Indeks

Pemprov Lampung siap Bayar Gaji ke-13

13
×

Pemprov Lampung siap Bayar Gaji ke-13

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor.news – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan Pemprov Lampung siap melakukan pembayaran Gaji ke-13.

“Pemprov Lampung siap membayarkan Gaji ke-13 untuk ASN. Karena sesuai dengan PP Nomor 11/2025, gaji 13 itu untuk tahun ajaran baru anak masuk sekolah,” kata Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M, Senin 26 Mei 2025.

Dijelaskan dalam PP Nomor 11/2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahurn 2025
Disebutkan gaji ketiga belasdibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2025.

Dalam hal gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2025.

Disebutkan gaji ketiga belasdibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2025. Dalam hal gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan, gaji ketiga belas dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2025.

Besaran gaji ketiga belas yang dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2025.

Dengan demikian, Dr. Marindo Kurniawan, S.T.,
M.M. menyebut Pemprov Lampung akan mengikuti regulasi tersebut dalam melakukan pembayaran Gaji ke-13.

“Pemprov akan mengikuti regulasi pusat bahwa dibayar paling cepat bulan juni ketika akan masuk tahun ajaran baru anak masuk sekolah,” tambahnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *