Lampung

Pemprov Lampung Capai 100 Persen Kepatuhan LHKPN Tahun 2026

54
×

Pemprov Lampung Capai 100 Persen Kepatuhan LHKPN Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News β€” Pemerintah Provinsi Lampung mencatat capaian signifikan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tingkat kepatuhan mencapai 100 persen per 31 Maret 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MM, menyampaikan bahwa seluruh wajib lapor di lingkungan Pemprov Lampung telah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN secara tepat waktu.

Total sebanyak 1.360 wajib lapor tercatat telah menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

β€œCapaian ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penguatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Marindo.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi salah satu indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, akan terus mendorong konsistensi pelaporan serta melakukan pengawasan internal agar standar integritas dan profesionalisme aparatur tetap terjaga.

Dengan capaian ini, Pemprov Lampung berharap dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam membangun budaya transparansi dan akuntabilitas yang berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *