Bandar Lampung, Tipikor.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima hibah satu unit truk tangki tinja dari Bank Lampung.
Bantuan tersebut disalurkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan diserahkan langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di halaman Kantor Pemkot, Rabu, 2 Juli 2025.
Bantuan truk tangki ini ditujukan untuk mendukung peningkatan layanan kebersihan, khususnya dalam pengelolaan limbah domestik berupa tinja, yang selama ini menjadi salah satu tantangan lingkungan di wilayah perkotaan.
Humas Bank Lampung Edo Lazuardi mengatakan, bantuan senilai Rp656.500.000 itu merupakan bentuk komitmen Bank Lampung terhadap para pemegang sahamnya, termasuk Pemkot Bandar Lampung.
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk support dari Bank Lampung untuk para pemegang saham. Kami ingin terus hadir dan memberikan manfaat langsung melalui program CSR yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung operasional pemerintah daerah,” ujar Edo.
Ia juga menegaskan bahwa Bank Lampung berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan strategis dengan seluruh pemegang saham demi mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan tersebut. Ia menyebut, truk tangki ini akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup guna memperkuat layanan pengelolaan limbah di kota setempat.
“Alhamdulillah kita dibantu lagi oleh Bank Lampung, ini sangat terbantu sekali, utamanya bagi PD Kebersihan, kebetulan kita sangat membutuhkan sekali. Kita doakan Bank Lampung terus eksis dan dapat membantu seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Dengan adanya tambahan armada ini, diharapkan pengelolaan limbah domestik di Bandar Lampung dapat lebih optimal, sekaligus mendukung upaya Pemkot dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. (**)