Berita

Pemkab Lampung Tengah Siapkan Rehab Gedung DPRD, Irvan Toga: Prioritaskan Keselamatan dan Kelayakan Fasilitas

10
×

Pemkab Lampung Tengah Siapkan Rehab Gedung DPRD, Irvan Toga: Prioritaskan Keselamatan dan Kelayakan Fasilitas

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah, Tipikor News β€” Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (DPKP2CK) menegaskan bahwa rencana rehabilitasi Gedung DPRD Lampung Tengah merupakan langkah yang didasarkan pada kebutuhan riil terhadap kondisi bangunan yang dinilai sudah memerlukan penanganan serius.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Lampung Tengah, Irvan Toga Setiawan, menyampaikan bahwa pihak eksekutif pada prinsipnya bersikap terbuka dan mengikuti keputusan bersama terkait pelaksanaan program tersebut.

Menurut Irvan, usulan rehabilitasi gedung telah dikembalikan kepada pihak legislatif untuk menjadi bahan pertimbangan bersama, dengan tetap mengedepankan asas kebutuhan dan urgensi bangunan.

β€œKami juga sudah kembalikan ke dewan. Kalau prinsip eksekutif ikut saja. Kalau mau dijalankan ayo, kalau tidak juga tidak masalah. Karena memang kondisi gedung dewan sudah parah,” ujar Irvan Toga Setiawan kepada Tipikor News, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, langkah rehabilitasi bukan semata soal pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelayakan sarana kelembagaan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Gedung DPRD sebagai salah satu pusat aktivitas pemerintahan, lanjut Irvan, perlu berada dalam kondisi yang aman, nyaman, dan representatif.

Hal itu penting demi mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan yang menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan daerah.

Berdasarkan data paket pengadaan tahun anggaran 2026, kegiatan tersebut tercatat sebagai Rehab Gedung DPRD Lampung Tengah dengan total pagu anggaran sebesar Rp10,7 miliar.

Paket ini berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah dan direncanakan melalui mekanisme tender.

Pemerintah daerah menilai, pembenahan infrastruktur gedung pemerintahan merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Selain menjamin keamanan bangunan, rehabilitasi juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan kerja dan mendukung efektivitas kinerja lembaga.

Dengan demikian, rencana rehabilitasi Gedung DPRD Lampung Tengah dipandang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset publik sekaligus memastikan fasilitas pemerintahan tetap layak digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *