Berita

Pemkab Lampung Selatan Ajak Masyarakat Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal

72
×

Pemkab Lampung Selatan Ajak Masyarakat Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan, Tipikor News β€” Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui imbauan resmi kepada masyarakat mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal di ruang digital, seperti pinjaman online ilegal, judi online, serta investasi bodong yang berpotensi merugikan.

Bupati Lampung Selatan, Raditya Egi Pratama, menegaskan bahwa meningkatnya kasus kejahatan digital harus direspons dengan kesadaran dan kehati-hatian masyarakat.

Ia mengajak seluruh warga untuk lebih terbuka terhadap informasi serta peduli terhadap potensi ancaman yang ada di lingkungan sekitar.

β€œPerkembangan teknologi harus diimbangi dengan literasi digital yang baik. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat atau investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menekankan bahwa praktik-praktik ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu permasalahan sosial yang lebih luas, termasuk tekanan psikologis hingga konflik keluarga.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas layanan keuangan melalui otoritas resmi serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Melalui imbauan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital dan tidak mudah terjerumus dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan.

β€œTetap hati-hati dan jangan sampai terjerumus,” tegas Bupati.

Dengan langkah preventif dan kesadaran bersama, diharapkan keamanan serta ketertiban masyarakat di Lampung Selatan dapat terus terjaga di tengah pesatnya perkembangan dunia digital. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *