Bandar Lampung, Tipikor.news – Pemerintah Provinsi Lampung telah meluncurkan sistem Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada Rabu, 10 September 2025.
Kegiatan yang dilakukan secara daring ini dibuka oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Lampung, Ganjar Jationo.
Acara peluncuran yang diadakan di ruang video conference Kantor Dinas Kominfotik dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, beserta jajaran anggota.
Secara daring, acara ini juga diikuti oleh ratusan instansi mulai dari OPD provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu, KPU, perguruan tinggi, BUMN/BUMD, hingga kepala desa dan sekolah menengah atas di seluruh Lampung.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Ganjar Jationo, Gubernur Lampung menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
Pemanfaatan Teknologi untuk Transparansi
Gubernur Lampung menyatakan bahwa di era digital ini, pemanfaatan teknologi informasi menjadi semakin penting.
Peluncuran e-Monev dianggap sebagai inovasi penting untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, serta memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur optimistis bahwa penerapan keterbukaan informasi yang konsisten akan memperkuat demokrasi lokal dan mendorong pembangunan yang inklusif.
Ini juga bertujuan menjadikan Lampung sebagai contoh praktik pemerintahan modern yang responsif.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis dan akuntabel.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi publik disebut sebagai hak konstitusional warga negara yang tidak boleh diabaikan.
Badan publik di semua tingkatan dituntut untuk proaktif dalam menyediakan informasi yang berkualitas dan mudah diakses.
Peluncuran e-Monev 2025 di Lampung menjadi langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Kolaborasi, komitmen, dan inovasi dinilai sebagai kunci sukses dalam menguatkan transparansi di era digital.
Dengan adanya sistem ini, masyarakat Lampung diharapkan semakin mudah mengakses informasi, berpartisipasi dalam proses pembangunan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (Tim)