Tipikor.news, Bandar Lampung – Dalam rangka meningkatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan, Bapenda Kota Bandar Lampung ambil bagian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, yang di selenggarakan bersama Polresta Bandar Lampung di Jalan Teuku Umar Kedaton, Selasa (22/7/2025).
Melalui Operasi Patuh Krakatau ini, Bapenda kota Bandar Lampung aktif memberikan pendampingan kepada Bapenda Provinsi Lampung dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kami menghimbau masyarakat taat pajak dan tidak menunggak, apalagi saat ini ada program pemutihan pajak yang di keluarkan Pempov Lampung dari 1 mei – 31 juli 2025.
Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program kebijakan ini dengan sebaik baiknya. Pajak di bayar hanya tahun berjalan dan tunggakan di hapus.
Hal tersebut dikatakan Kepala bidang Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Putra Agunawan S.SOS.,M.M kepada Tipikor News, Rabu (23/7/2025) di Bandar Lampung.
Kemudian dalam kesempatan ini warga Kota Bandar Lampung juga bisa mengajukan proses balik nama kendaraannya tanpa dikenakan pajak.
“Ini sangat kami harapkan guna mempermudah kami pada saat pendataan kendaraan bermotor,” ungkap Kabid Gunawan.
Kegiatan ini di hadiri kepala UPTD 1 Rajabasa, Bobyansah Setyanegara, S.Sos, M.M, Tji Idham Fitriallah, S.T.,M.M, Anita Marliana Makki, S.E.,M.M, Kasi Penagihan Dan Pelaporan Puspa Indah, S.E.,M.M, Kasubag TU Bapenda Kota Bandar Lampung.
Selain itu, turut hadir Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Putra Agunawan S.SOS.,M.M, Riswan ismail S.SOS MM, Kasubid Pajak 2 yang menangani Opsen PKB dan BBNKB Iwan Setyadi dan Irvan staf Bidang Pajak Nuril Azmi, S.E, Kepala UPT Kedaton Budi Darmawan, S.H,.MM, Kepala TU UPT Kedaton dan Fatmawati Yusuf Staf UPT Kedaton. (Tim)