Lampung

Naik Drastis! Peringkat Pencegahan Korupsi Lampung Kini Masuk Elite Nasional

10
×

Naik Drastis! Peringkat Pencegahan Korupsi Lampung Kini Masuk Elite Nasional

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor.news — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat lonjakan signifikan dalam penilaian pencegahan korupsi tingkat nasional. Berdasarkan hasil Monitoring, Controlling,

Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lampung kini berhasil menembus lima besar provinsi terbaik se-Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi.

Capaian tersebut mengemuka dalam kunjungan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI ke Kantor Gubernur Lampung, yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, di Ruang Sakai Sambayan, Kamis (12/2/2026).

“Di awal kita berada di peringkat tujuh, dan setelah validasi kembali Alhamdulillah naik ke peringkat lima tingkat provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang masih di posisi 20-an, ini tentu kemajuan yang patut disyukuri,” ujar Marindo.

Menurutnya, lonjakan peringkat tersebut merupakan hasil dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara sistematis dan terukur. Penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, serta sinergi berkelanjutan bersama KPK menjadi faktor kunci dalam peningkatan skor MCSP Lampung.

Marindo menegaskan, MCSP bukan sekadar instrumen penilaian administratif, melainkan mekanisme pengawasan yang mengharuskan seluruh perangkat daerah bekerja disiplin dan sesuai ketentuan.

“Kami memahami bahwa seluruh proses tata kelola yang kami jalankan terpantau dan terukur. Karena itu, kami harus memastikan semuanya sesuai regulasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terus mendorong jajarannya untuk menjaga kepercayaan publik melalui pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pimpinan selalu memotivasi agar kami membangun kepercayaan masyarakat bahwa Pemprov Lampung dapat dipercaya dalam menjalankan amanah,” katanya.

Sementara itu, Kasatgas Korsup Pencegahan KPK RI, Untung Wicaksono, mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi indikator nyata integritas pemerintah daerah. Pelayanan publik, kata dia, merupakan etalase kinerja pemerintah sekaligus bagian dari indikator dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Pelayanan publik adalah etalase pemda. Jika ingin menilai baik atau tidaknya pemerintah daerah, lihat pelayanan publiknya. Itu juga menjadi indikator dalam Survei Penilaian Integritas (SPI),” ujarnya.

Dengan capaian lima besar nasional tersebut, Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *