Tipikor News adalah media online yang berkomitmen mengawal transparansi, keadilan, dan akuntabilitas publik. Mengusung slogan āBersama Kita Berantas Korupsiā, Tipikor Newshadir sebagai suara kritis rakyat dalam mengungkap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di seluruh lini pemerintahan dan sektor publik.
Kami fokus pada jurnalisme investigatif, peliputan hukum, anggaran negara dan daerah, kebijakan publik, serta kinerja aparatur negara.
Setiap berita disajikan berdasarkan data, dokumen, dan fakta lapangan dengan menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, independensi, dan kode etik jurnalistik.
Tipikor News percaya bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pengawas kekuasaan (social control). Oleh karena itu, kami berdiri di barisan kepentingan publik, bukan kekuasaan.
Kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bersama Tipikor News, mari bersatu melawan korupsi. Karena kejujuran adalah fondasi keadilan, dan kebenaran tidak boleh dibungkam.
Ā
VISI
Menjadi media siber yang kredibel, berintegritas, dan dipercaya publik dalam mengawal pemberantasan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
MISI
- Menyajikan pemberitaan hukum dan korupsi yang akurat, berimbang, dan berbasis data.
- Mengembangkan jurnalisme investigatif yang profesional dan bertanggung jawab.
- Menjadi ruang partisipasi publik dalam menyampaikan informasi dan pengawasan kebijakan.
- Menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
- Mendukung penegakan hukum dan transparansi pemerintahan melalui kerja jurnalistik yang bermutu.
Fokus Pemberitaan
- Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
- Anggaran dan Keuangan Negara/Daerah
- Kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah
- Aparat Penegak Hukum (APH)
- Pendidikan, Kesehatan, dan Pelayanan Publik
- Investigasi Khusus dan Laporan Mendalam
Prinsip Redaksi
- Independen
- Berimbang
- Akurat
- Berani dan Bertanggung Jawab
- Berpihak pada Kepentingan Publik




