Scroll untuk baca artikel
Nasional

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

49
×

Mendagri Lantik Putra Lampung Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jadi Pj Gubernur Papua

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Tipikor.newsMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong.

Pelantikan tersebut dijadwalkan pada siang ini, tepatnya pukul 13.00 WIB di Gedung A Kantor Kemendagri, Senin (07/07/2025).

Pelantikan ini merupakan yang keempat kalinya Fatoni dilantik sebagai Pj Gubernur. Pengangkatan Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan matang, baik dari aspek integritas, kompetensi, maupun pengalaman birokrasi di tingkat nasional maupun daerah.

Fatoni bukan sosok baru dalam dunia pemerintahan, meskipun dilantik sebagai Pj Gubernur saat ini dirinya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pj Gubernur di beberapa provinsi strategis, termasuk Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Dengan pengalaman tersebut, Fatoni tercatat sebagai pejabat pertama yang dipercaya menjabat sebagai Pj Gubernur di empat provinsi berbeda.

Saat masih menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Fatoni juga masuk dalam peringkat tiga teratas sebagai Pj Gubernur Terbaik se-Indonesia menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Dirinya juga mendapatkan penghargaan dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Terbaik dengan Kinerja Terbaik hasil Penilaian Kemendagri dari Tempo Media Group.

Bahkan, Fatoni dinobatkan sebagai Pj Gubernur Terbaik pada 2 kategori sekaligus, yaitu Pj Gubernur Terbaik Total Kinerja dari seluruh bidang dan Pj Gubernur Terbaik kinerja bidang Ekonomi Daerah yang diserahkan Mendagri pada tanggal 30 Agustus 2024 yang lalu.

Selain itu, Fatoni juga memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan otonomi daerah.

Dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Kepala Seksi Otonomi Khusus Papua, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *