Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Mantan Bupati dan Kadis PUPR Pesawaran Hari ini Kembali Diperiksa Kejati Lampung

92
×

Mantan Bupati dan Kadis PUPR Pesawaran Hari ini Kembali Diperiksa Kejati Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor.news – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona Kaligis, bersama Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, memenuhi panggilan Kejati Lampung pada Kamis pagi, 16 Oktober 2025.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Dendi tiba di kantor Kejati Lampung sekitar pukul 10.42 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia didampingi Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama, dan langsung menuju ruang pidana khusus (pidsus) tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, Zainal Fikri telah lebih dulu hadir sekitar pukul 08.49 WIB. Ia mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang cokelat, lalu langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

Menurut sumber internal, pemeriksaan hari ini dijadwalkan untuk mengonfrontir Dendi dan Zainal.

“Kalau sudah disatukan (pemeriksaan), besar kemungkinan ada penetapan tersangka. Tapi tentu kita tidak mendahului,” ujar sumber tersebut.

Diketahui, keduanya telah dua kali dipanggil penyidik namun sempat absen. Dendi beralasan sedang berada di luar kota, sementara Zainal Fikri mangkir dengan alasan sakit.

Kasus proyek SPAM ini menjadi sorotan setelah Kejati Lampung menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *