Sukadana, Tipikor news — Kabupaten Lampung Timur direncanakan menjadi tuan rumah pelaksanaan agenda strategis bertajuk Sosialisasi Anti-Korupsi yang akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.
Agenda ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, khususnya Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta perwakilan Kejati Lampung. Pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada Rabu, 28 Januari 2026, dengan teknis pelaksanaan menunggu rilis resmi dari HIPMI Provinsi Lampung dan BPC HIPMI Lampung Timur.
Ketua Panitia Penyelenggara, Hendra Apriyanes yang akrab disapa Anes, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dirancang secara sistematis dan berjenjang untuk memperkuat pemahaman serta komitmen antikorupsi, baik di tingkat lokal maupun provinsi.
“Kegiatan ini dibagi ke dalam dua sesi utama. Sesi pertama difokuskan pada pembahasan dinamika tata kelola pemerintahan di tingkat lokal Kabupaten Lampung Timur,” ujar Anes. Sesi tersebut direncanakan akan diikuti oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan pelaku usaha se-Lampung Timur, 23 Januari 2026.
Menurut Anes, keterlibatan unsur birokrasi dan sektor swasta dalam satu forum menjadi langkah strategis untuk membangun relasi kerja yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik koruptif. “Kami ingin memastikan hubungan antara birokrasi dan pengusaha lokal berjalan secara sehat, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, sesi kedua dirancang dengan cakupan yang lebih luas dengan mengundang seluruh kepala daerah serta pimpinan legislatif se-Provinsi Lampung. Forum ini diproyeksikan menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen integritas para pemimpin daerah di seluruh Provinsi Lampung.
Terkait persiapan teknis dan pendalaman materi pada sesi kedua, Anes menyampaikan bahwa koordinasi lintas institusi masih terus dilakukan secara intensif, khususnya dengan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
“Untuk rincian materi dan teknis pelaksanaan sesi kedua, dapat menghubungi Ketua BPC HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditia Irsyam. Saat ini beliau tengah melakukan komunikasi intensif dengan pihak Gubernur Lampung terkait persiapan serta detail teknis kegiatan yang melibatkan seluruh kepala daerah,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan sosialisasi anti-korupsi yang dikemas secara komprehensif dan kolaboratif ini, diharapkan Provinsi Lampung dapat semakin memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, baik di tingkat kabupaten maupun lintas daerah. (Fadel)




















