Bandar Lampung β Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT yang menyampaikan aspirasi terkait rencana pengusulan regulasi daerah mengenai isu LGBT, Rabu (7/1/2026).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, didampingi anggota Komisi V, Sasa Chalim. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dengan pembahasan seputar norma sosial, moral, dan nilai budaya di tengah masyarakat Lampung.
Dalam kesempatan itu, perwakilan forum menyampaikan pandangan masyarakat yang mendorong adanya penguatan norma sosial melalui kebijakan daerah. Mereka menilai regulasi diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai budaya dan tatanan sosial yang berlaku di masyarakat.
Ketua Komisi V, Yanuar Irawan, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi. Ia menilai gerakan masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya edukasi sosial, selama tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi.
βSetiap aspirasi akan kami dengarkan dan kaji secara komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hukum, sosial, serta hak dan kewajiban warga negara,β ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Lampung Anti-LGBT, Firmansyah Y. Alfian, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan tidak bertujuan menyerang individu tertentu atau menumbuhkan kebencian. Ia menyebutkan bahwa gerakan tersebut lebih pada penyampaian kritik terhadap perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan norma yang dianut sebagian masyarakat.
Firmansyah juga menyatakan keterbukaan pihaknya untuk berdiskusi, termasuk menghadapi perbedaan pandangan yang didasarkan pada perspektif Hak Asasi Manusia.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengkaji setiap usulan secara objektif, proporsional, dan berimbang. DPRD memastikan bahwa setiap kebijakan daerah harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dan keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Audiensi ini menjadi cerminan dinamika demokrasi di daerah, di mana aspirasi masyarakat disampaikan melalui jalur resmi dan dibahas dalam ruang dialog yang terbuka.




















