Bandarlampung, Tipikor News — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengingatkan pentingnya validitas dan pembaruan data siswa secara menyeluruh guna menyukseskan program nol anak putus sekolah pada 2026.
Menurutnya, ambisi besar Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan tidak ada anak yang terhenti pendidikannya harus dimulai dari satu hal mendasar: data yang akurat hingga tingkat kabupaten, kota, bahkan kelurahan.
“Program ini sangat baik. Tapi pendataan harus benar-benar akurat sampai tingkat kabupaten, kota, bahkan kelurahan. Jangan sampai ada anak yang terlewat,” ujar Andika dalam keterangannya di Bandarlampung, Senin.
Ia menegaskan, persoalan ekonomi keluarga masih menjadi faktor dominan penyebab anak putus sekolah. Banyak anak terpaksa berhenti belajar demi membantu orang tua bekerja dan menopang kebutuhan rumah tangga.
Karena itu, Andika meminta agar proses pendataan ulang tidak hanya mengandalkan basis data lama yang berpotensi sudah tidak relevan dengan kondisi di lapangan.
“Jangan hanya pakai data lama. Harus turun langsung dan pastikan benar-benar valid. Masih banyak anak yang belum terdata,” tegasnya.
Ia menilai, pembaruan data harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi, melibatkan perangkat daerah hingga aparatur kelurahan. Data yang valid nantinya dapat disinergikan dengan Dinas Sosial sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembangunan sekolah rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui skema tersebut, siswa akan mendapatkan fasilitas pendidikan gratis lengkap, mulai dari seragam, makan, uang saku, hingga tempat tinggal.
“Kita ingin 2026 benar-benar tanpa anak putus sekolah di Lampung. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau datanya akurat dan penanganannya tepat sasaran,” katanya.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.
Dengan komitmen dan pendataan yang presisi, target besar Lampung bebas anak putus sekolah pada 2026 bukan sekadar wacana, melainkan target realistis yang bisa diwujudkan. (*)




















