Tanggamus, Tipikor News — Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus.
Melalui Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025, BPBD menegaskan keseriusannya dalam membangun pelayanan penanggulangan bencana yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Kepala BPBD Kabupaten Tanggamus, Irvan Wahyudi, menyampaikan bahwa hasil survei menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat meningkat secara konsisten, dari 85,91 pada Triwulan I menjadi 87,34 pada Triwulan IV. Secara rata-rata tahunan, nilai IKM mencapai 86,46 dan masuk dalam kategori “Baik”.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan,” ujarnya.
Partisipasi Ribuan Responden
Survei yang melibatkan 2.972 responden ini didominasi pengguna Layanan Teknis Tanggap Darurat Bencana, dengan persentase mencapai 94,99 persen. Mayoritas responden berjenis kelamin laki-laki (56,59 persen) dan didominasi lulusan SLTA (67,16 persen).
Data tersebut menunjukkan bahwa layanan tanggap darurat masih menjadi kebutuhan utama masyarakat, terutama di wilayah yang rawan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Dalam aspek penilaian unsur pelayanan, BPBD Kabupaten Tanggamus mencatat nilai tertinggi pada unsur Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan, dengan skor 3,76 pada Triwulan IV.
Hal ini mencerminkan tingginya responsivitas lembaga terhadap aspirasi masyarakat. Namun demikian, laporan juga mencatat adanya tantangan pada unsur Sarana dan Prasarana.
Skor terendah berada pada angka 3,24 (Triwulan III) dan 3,32 (Triwulan IV), terutama terkait kondisi kendaraan dinas yang belum sepenuhnya optimal untuk menunjang respon cepat saat kondisi darurat.
Menindaklanjuti hasil survei tersebut, BPBD Kabupaten Tanggamus melakukan sejumlah langkah konkret pada Triwulan IV, antara lain: Perawatan berkala dan perbaikan prioritas kendaraan dinas operasional.
Pelaksanaan Apel Siaga Bencana guna meningkatkan kesiapsiagaan dan kompetensi personel menghadapi bencana hidrometeorologi.
Optimalisasi digitalisasi pelaporan melalui aplikasi SIGAB (Sistem Informasi Gabungan Bencana) untuk mempercepat pendataan korban serta kerusakan.
Upaya ini merupakan bentuk keseriusan BPBD dalam meningkatkan efektivitas respon serta memperkuat sistem manajemen kebencanaan berbasis teknologi.
Secara keseluruhan, Laporan SKM Semester II Tahun 2025 menjadi cerminan komitmen BPBD Kabupaten Tanggamus dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Transparansi hasil survei sekaligus menjadi pijakan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan.
Dengan capaian IKM kategori “Baik” dan langkah perbaikan yang konkret, BPBD Kabupaten Tanggamus optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan kebencanaan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (Tim)




















