Scroll untuk baca artikel
Nasional

Jejak Uang Gelap di Lampung Tengah: Timses dan Partai Pengusung Diburu KPK

105
×

Jejak Uang Gelap di Lampung Tengah: Timses dan Partai Pengusung Diburu KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Tipikor.news – Langit politik Lampung Tengah mendadak gelap. Dalam sekejap, nama Bupati Ardito Wijaya yang baru setahun menjabat berubah dari simbol harapan menjadi pusat badai korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang jantung kekuasaan daerah itu.

Nilai suap yang disita mencapai Rp5,75 miliar—uang yang kini menjadi kunci membuka tabir gelap politik uang di balik Pilkada 2024.

KPK tak berhenti di permukaan. Lembaga antirasuah itu menegaskan akan menelusuri setiap rupiah yang mengalir, menerapkan strategi follow the money untuk membongkar siapa saja yang menikmati hasil kejahatan ini.

Arah penyelidikan kini mengarah ke lingkaran politik Ardito—tim sukses, bahkan partai pengusungnya.

“Kita akan menelusuri dengan metode follow the money, bagaimana uang yang diterima asalnya dari mana, kemudian larinya ke mana, digunakan untuk apa. Tidak tertutup kemungkinan ada sebagian sudah digunakan untuk kepentingan politik yang lain,” tegas Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Pernyataan itu menggema seperti palu godam. Publik pun menahan napas. Dugaan bahwa uang suap digunakan untuk melunasi utang kampanye dan membiayai mesin politik Ardito kini menjadi fokus utama penyidik.

KPK menggandeng PPATK dan pihak perbankan untuk menelusuri jejak transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan sejumlah tokoh politik di Lampung.

Skema Busuk di Balik Proyek Pemerintah
Baru beberapa bulan menjabat, Ardito disebut langsung merancang skema pengaturan proyek di Pemkab Lampung Tengah. Melalui sistem e-Katalog, ia memastikan hanya perusahaan milik keluarga dan tim pemenangan yang bisa menang tender. Sebagai imbalan, ia mematok fee 15–20 persen dari nilai proyek. Uang itu mengalir deras ke kantong pribadi dan jaringan politiknya.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini:
Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah
Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah
Ranu Hari Prasetyo, adik kandung bupati
Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda
Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri

Mereka kini ditahan selama 20 hari pertama hingga 29 Desember 2025. Di balik jeruji, Ardito dikabarkan mulai membuka diri terhadap penyidik, memberi sinyal akan mengungkap siapa saja yang ikut menikmati uang haram itu.

Dari Dokter ke Bupati, Lalu ke Tersangka
Ardito Wijaya dulunya dikenal sebagai dokter muda yang ramah dan berdedikasi. Ia pernah bertugas di Puskesmas Seputih Surabaya dan Rumbia, lalu meniti karier hingga menjadi pejabat di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Namanya melambung saat menjadi Wakil Bupati pada 2020, dan empat tahun kemudian, ia berhasil merebut kursi bupati dengan dukungan PDIP.

Namun, perjalanan politiknya berbelok tajam. Pada Agustus 2025, Ardito pindah ke Partai Golkar dan langsung dipercaya sebagai Wakil Ketua Bapilu Wilayah Lampung 2. Langkah politik yang ambisius itu kini justru menyeretnya ke jurang kehancuran.

Bayang-Bayang Politik Uang
KPK kini menelusuri apakah dana suap itu juga mengalir ke partai pengusung dan tim pemenangan. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu skandal politik terbesar di Lampung dalam satu dekade terakhir. Publik menuntut transparansi penuh, sementara elite politik di Jakarta memilih diam.

Di tengah sorotan tajam publik, satu hal menjadi jelas: uang haram yang dulu mengalir diam-diam kini berubah menjadi arus deras yang siap menyeret siapa pun yang terlibat.

Lampung Tengah tak lagi sekadar panggung politik lokal—ia telah menjadi cermin kelam tentang bagaimana kekuasaan, uang, dan ambisi bisa menelan siapa saja yang tak mampu menahan godaan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *