Bandar Lampung, Tipikor.news – Warga Lampung yang budiman, kabar baik datang lagi! Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda untuk merapikan administrasi kendaraan tanpa harus khawatir dengan denda yang menumpuk.
“Mimin terharu banget melihat antusiasme masyarakat Lampung yang begitu besar untuk membayar pajak,” ujar perwakilan dari Pemerintah Provinsi Lampung. “Karena itulah, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan ini.”
Promo Tambahan: Bebas PKB Setahun untuk Kendaraan Mutasi Masuk!
Selain perpanjangan periode pemutihan, ada kabar gembira lainnya! Bagi Anda yang melakukan mutasi kendaraan masuk ke Provinsi Lampung, Anda akan dibebaskan dari PKB selama satu tahun ke depan. Ini adalah kesempatan yang sayang untuk dilewatkan!
Manfaatkan Kesempatan Ini, Jangan tunda lagi Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini.
Dengan membayar pajak, Anda tidak hanya merapikan administrasi kendaraan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan daerah Lampung yang kita cintai ini.
Ayo, segera kunjungi kantor Samsat terdekat dan manfaatkan kesempatan ini sebelum 6 Desember 2025! (Tim)






















