Korupsi

Istana Dipoles, Rakyat Ditinggal: Anggaran Rp 16,4 Miliar Setdakab Tanggamus Diduga Jauh dari Prinsip Kepatutan

17
×

Istana Dipoles, Rakyat Ditinggal: Anggaran Rp 16,4 Miliar Setdakab Tanggamus Diduga Jauh dari Prinsip Kepatutan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Tanggamus, Tipikor.news – Saat rakyat dipaksa berhemat dan pelayanan publik kerap tersendat, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus justru menggelontorkan anggaran Rp 16,434 miliar di awal 2026.

Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) Junaidi mengatakan, Dana itu tersebar dalam 272 paket kegiatan, namun pola belanjanya memunculkan satu pertanyaan besar: apakah anggaran ini untuk kepentingan publik atau kenyamanan elit?

“Padahal, aturan negara sudah jelas. Standarisasi Barang Milik Daerah membatasi luas ruang jabatan dan rumah dinas kepala daerah secara ketat. Artinya, negara ingin mencegah pemborosan,” ujar Junaidi Jumat, (30/1/2026).

Lihat Video: Istana Dipoles, Rakyat Ditinggal: Anggaran Rp 16,4 Miliar Setdakab Tanggamus Diduga Jauh dari Prinsip Kepatutan

Namun, lanjutnya, fakta anggaran menunjukkan paradoks: fasilitas yang secara regulasi sudah “maksimal” justru terus dijejali proyek pemeliharaan bernilai ratusan juta rupiah.

Paling mencolok adalah 54 paket pemeliharaan senilai Rp 2,740 miliar. Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati, gedung protokol, mess pemda, hingga gedung serba guna muncul berulang dalam daftar pekerjaan.

“Pertanyaannya, apakah bangunan-bangunan itu rusak berat, ataukah pemeliharaan telah berubah menjadi proyek rutin yang dipelihara bukan karena kebutuhan, melainkan kebiasaan?,” cetus Junai.

Lebih jauh Junai mengungkap, Kecurigaan publik kian menguat ketika anggaran juga dihabiskan untuk pengecatan motif kantor, pergantian logo, meubelair, hingga perawatan kendaraan dinas dan pembelian ban. Di saat banyak kebutuhan mendesak masyarakat belum terjawab, uang negara justru tersedot untuk mempercantik simbol dan kenyamanan birokrasi.

“Situasi ini menuntut lebih dari sekadar klarifikasi normatif. Transparansi detail, audit terbuka, dan penjelasan berbasis kebutuhan riil menjadi keharusan. Tanpa itu, tumpukan angka dalam APBD ini berpotensi dibaca publik sebagai satu pesan pahit: negara rajin merawat kekuasaannya sendiri, namun lamban merawat kepentingan rakyatnya,” ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *