Lampung

Hama Tikus Mengganas, Dinas KPTPHP Lampung Timur Ingatkan Petani Bertindak Cepat dan Tepat

67
×

Hama Tikus Mengganas, Dinas KPTPHP Lampung Timur Ingatkan Petani Bertindak Cepat dan Tepat

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur, Tipikor.news β€” Ancaman hama tikus kembali menghantui sentra-sentra pertanian padi di berbagai daerah. Hewan pengerat ini bukan sekadar pengganggu, melainkan musuh laten yang mampu meluluhlantakkan 15–30 persen hasil panen, bahkan menyebabkan kerugian total hingga 100 persen bila dibiarkan tanpa pengendalian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (KPTPHP) Kabupaten Lampung Timur, Tri Wibowo menegaskan, serangan tikus dapat terjadi sepanjang siklus tanam, mulai dari masa persemaian, pertumbuhan, hingga fase pematangan bulir.

Tak hanya di sawah, tikus juga kerap merusak gabah yang telah disimpan di gudang. Migrasi Tikus, Ancaman Populasi Besar Dalam kondisi tertentu, terutama saat habitat terganggu atau panen tidak serempak, tikus dapat bermigrasi secara massal. Populasi besar inilah yang sering memicu ledakan serangan secara tiba-tiba.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas KPTPHP Lampung Timur mendorong penerapan Trap Barrier System (TBS) dan Linear Trap Barrier System (LTBS).

Metode ini dilakukan dengan pemagaran area pertanaman menggunakan plastik yang dilengkapi bubu perangkap, baik secara melingkar maupun memanjang, sehingga pergerakan tikus dapat diputus sejak awal. Waktu Pengendalian Menentukan Hasil, Pengendalian hama tikus tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ada lima fase krusial yang perlu diperhatikan petani: Fase Pratanam, Sanitasi lahan, gropyokan massal, dan penggunaan umpan alami,Β Fase Persemaian – Pemasangan pagar plastik dan bubu perangkap, Fase Tanaman Muda, Tanam serentak dan penguatan pagar plastik.

Fase Tanaman Tua (Fase Kritis) – Kombinasi pagar, bubu, dan emposan karena serangan mencapai puncaknya, Fase Pematangan Bulir, Sanitasi rutin dan penerapan LTBS secara berselang.

Pengendalian Harus Terpadu dan Kolektif
Selain metode fisik, Kementerian Pertanian juga menekankan pentingnya pengendalian populasi tikus lokal secara terpadu, antara lain:

Sanitasi habitat (membersihkan tanggul dan pematang), Pengaturan waktu tanam (selisih maksimal 10 hari), Pelestarian musuh alami seperti burung hantu, ular, kucing, dan anjing, Gropyokan massal dan Fumigasi belerang. Penggunaan umpan beracun secara bijak, Jaring perangkap dan alat pengusir tradisional

β€œPetani cerdas, hama terkendali. Kunci keberhasilan ada pada kebersamaan dan ketepatan waktu,” demikian pesan Kepala Dinas KPTPHP Lamtim Tri Wibowo dalam kampanye pengendalian hama tikus.

Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan, Serangan tikus bukan sekadar persoalan teknis pertanian, melainkan ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional.Β Tanpa langkah pengendalian yang terencana dan berkelanjutan, hasil panen petani bisa lenyap dalam semalam.

Pemerintah pun mengajak seluruh petani untuk tidak menunggu kerusakan meluas. Bertindak sejak dini adalah satu-satunya cara memenangkan perang melawan hama tikus. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *