Lampung

Gubernur Lampung Antar Almarhum H. Tamanuri ke Peristirahatan Terakhir

55
×

Gubernur Lampung Antar Almarhum H. Tamanuri ke Peristirahatan Terakhir

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengantarkan almarhum H. Tamanuri ke peristirahatan terakhir pada Senin (23/3/2026).

Almarhum H. Tamanuri wafat pada usia 73 tahun, sekitar pukul 07.30 WIB, sehari sebelumnya di Jakarta. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Lampung, khususnya bagi mereka yang mengenal dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam dunia pemerintahan dan politik.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, serta menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Lampung II. Dalam setiap perannya, almarhum dikenal konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh masyarakat, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Ia juga mendoakan agar segala amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, serta diberikan tempat terbaik di sisi-Nya.

“Semoga almarhum mendapatkan husnul khatimah, diampuni segala dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Gubernur.

Kepergian H. Tamanuri menjadi kehilangan besar bagi Provinsi Lampung, mengingat kontribusi dan pengabdian beliau yang begitu besar dalam pembangunan daerah serta perjuangan aspirasi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *