Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Gaya Hedon Ditengah Efisiensi (2): Sorotan Publik Terhadap Pakaian Dinas Bupati Lampung Selatan Rp 2 M

128
×

Gaya Hedon Ditengah Efisiensi (2): Sorotan Publik Terhadap Pakaian Dinas Bupati Lampung Selatan Rp 2 M

Sebarkan artikel ini
Pakaian Dinas Bupati Lampung Selatan Rp 2 miliar. Foto: Istimewa

Lampung Selatan, Tipikor.news – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menjadi pusat perhatian setelah pengumuman anggaran tahun 2025 memperlihatkan peningkatan signifikan pada pos belanja pakaian dinas.

Berdasarkan dokumen resmi, alokasi dana untuk pakaian dinas dan atribut kepala daerah serta wakilnya mencapai Rp 2.052.850.000, naik hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp681 juta.

Peningkatan anggaran ini terjadi di tengah tuntutan efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran daerah, terutama untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dan pelayanan publik.

Lihat Video: Gaya Hedon Ditengah Efisiensi (2): Sorotan Publik Terhadap Pakaian Dinas Bupati Lampung Selatan Rp 2 M

Banyak pihak mempertanyakan kebijakan ini, mengingat kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih mendesak dan tantangan ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya teratasi.

Kabag Umum Setdakab Lampung Selatan, Hendry Kurniawan mengataksn, dana tersebut dialokasikan tidak hanya untuk bupati dan wakil bupati, tetapi juga untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Aparatur sipil negara lainnya, dalam hal ini Sekretaris Daerah, mendapatkan alokasi lima setel pakaian dinas per tahun,” Kata Henry.

Reaksi Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan
Penambahan anggaran ini mengundang perhatian publik, terutama dari kalangan pemerhati anggaran Lampung. Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang nyata.

Berita sebelumnya: Gaya Hedon Ditengah Efisiensi, BPO Bupati Lamsel capai Rp 10,5 M

Menurut Pemerhati anggaran Lampung Junaidi mengatakan, Dengan tantangan ekonomi dan kebutuhan infrastruktur yang mendesak, pengalokasian anggaran seharusnya lebih fokus pada prioritas yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“Keseluruhan situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, serta perlunya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Rincian Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) Juni 2025 Rp 2.052.850.000, sebagai berikut :

  • Pakaian Sipil Harian (PSH) 165.000.000
  • Pakaian Sipil Lengkap (PSL) 325.500.000
  • Pakaian Dinas Upacara (PDU) 39.000.000
  • Pakaian Sipil Resmi (PSR) 135.000.000,
  • Pakaian Dinas Harian (PDH) 97.500.000.
  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 217.000.000
  • Pakaian Dinas KDH Dan WKDH 534.000.000
  • Pakaian Adat Daerah 290.250.000, dan
  • Pakaian Batik Tradisional 195.000.000
    Pakaian Jas/Safari 54.600.000

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 109 Tahun 2000 Tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Biaya Pakaian Dinas dipergunakan untuk pengadaan pakaian dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berikut atributnya.

Yang dimaksud dengan pakaian dinas yaitu Pakaian Sipil Harian dengan standar biaya Rp 9.500.000 per stel, Pakaian Sipil Resmi Rp 15.000.000 per stel, Pakaian Sipil Lengkap Rp 9.500.000 per stel, dan Pakaian Dinas Upacara Rp 15.000.000 per stel. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *