Bandar Lampung, Tipikor.news – Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta Media menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung terkait penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua Ketua LSM yang belakangan menjadi perhatian publik.
Audiensi yang diikuti oleh 48 lembaga tersebut berlangsung di Ruang Abung, Pemprov Lampung, Selasa (23/09/2025).
Juru bicara gabungan ormas, Rian Azhariansah, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemprov Lampung. Ia menekankan agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum dengan kepala dingin, serta pentingnya menjaga perdamaian dan persatuan di tengah perbedaan pandangan.
Rian juga mendorong penerapan restorative justice dalam penyelesaian masalah, serta menegaskan pentingnya menjaga ruang kebebasan berekspresi dan pers yang sehat dalam demokrasi.
Ia menolak segala bentuk pembungkaman suara kritis dan menyatakan solidaritas penuh kepada dua rekan aktivis LSM dan media yang sedang menjalani proses hukum.
Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memantau perkembangan kasus hingga selesai dan akan terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan keadilan sosial,” tegas Rian.
Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) agar menjalankan proses hukum secara fair, transparan, dan sesuai prinsip keadilan, serta memastikan perlindungan hak-hak dasar tersangka.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, bijaksana, dan mendorong diskusi konstruktif tentang pentingnya ruang sipil yang sehat.
Perwakilan LSM lainnya, Gunawan Persit, menegaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Ia menyatakan solidaritas penuh terhadap dua rekan aktivis LSM dan media yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Menurutnya, kedua rekan tersebut telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial.
“Kerja keras mereka dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan menyuarakan isu-isu penting layak mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Gunawan.
Ia menambahkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung merupakan bagian dari sistem demokrasi yang harus dihormati, namun pihaknya meyakini kebenaran akan terungkap melalui mekanisme hukum yang fair dan transparan.
“Kedua rekan ini telah menjalankan tugas mereka sebagai kontrol sosial dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Solidaritas kami bukan hanya bentuk dukungan moral, tetapi juga komitmen untuk terus menjaga ruang sipil yang sehat bagi aktivisme dan jurnalisme independen di Indonesia,” jelasnya.
Gunawan menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya.
“Dukungan kami kepada kedua rekan ini adalah wujud dari komitmen penuh terhadap perjuangan mereka. Semoga proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya. (Tim)