Tulang Bawang, Tipikor.news — Suasana di Kejaksaan Negeri Tulang Bawang mendadak tegang pada Selasa, 29 Desember 2025. Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tulang Bawang Bersatu (FWTB) datang dengan langkah mantap, membawa setumpuk berkas yang diyakini berisi bukti dugaan penyalahgunaan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas pelaporan. Ini adalah seruan moral dari para penjaga nurani publik yang menolak bungkam di tengah aroma busuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang kian menyengat di bumi Sai Bumi Nengah Nyappur.
Dipimpin oleh Abdul Rohman, rombongan FWTB memasuki kantor Kejari dengan wajah serius. Di tangan mereka, tersimpan harapan besar: agar hukum benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.
Menurut FWTB, sejumlah OPD diduga menyalurkan anggaran kegiatan kepada perusahaan yang tidak terverifikasi Dewan Pers.
Ironisnya, perusahaan tersebut justru mendapatkan proyek besar senilai hampir Rp1 miliar untuk pembuatan video profil, meski izin usahanya tidak sesuai dengan bidang produksi film dan video sebagaimana diatur dalam KBLI 61300.
Langit Tulang Bawang seolah ikut muram ketika laporan resmi itu diterima oleh pihak Kejari. Di luar gedung, sejumlah wartawan lain menunggu dengan penuh harap, menandai momen bersejarah di mana pers lokal bersatu melawan dugaan praktik kotor yang mencederai kepercayaan publik.
FWTB menegaskan, mereka tidak akan berhenti di sini. Laporan ini akan terus dikawal hingga aparat penegak hukum menuntaskan penyelidikan dan menindak siapa pun yang terbukti bersalah.
Lebih dari sekadar laporan, langkah FWTB ini menjadi tamparan keras bagi para pejabat yang bermain-main dengan uang rakyat. Mereka berharap, Kejari Tulang Bawang mampu menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Hari itu, suara wartawan menggema di halaman Kejari — bukan sekadar berita, tapi teriakan nurani untuk keadilan di Tulang Bawang. (Red)




















