Lampung Selatan, tipikor.news – Pada tahun 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan merencanakan anggaran perjalanan dinas dengan total pengeluaran mencapai Rp 6.882.722.000.
Angka ini mencakup 148 paket perjalanan dinas, yang meliputi perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas dalam kota, dan perjalanan dinas paket meeting dalam kota.
Sorotan Publik Terhadap Anggaran Fantastis
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025 menampilkan rincian pengeluaran tersebut yang dilihat pada Sabtu (30/8/2025).
Perhatian publik tertuju pada biaya perjalanan dinas dari Kecamatan Way Sulan ke Desa, yang tercatat mencapai Rp 2.104.325.000.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan anggaran perjalanan dari kecamatan lainnya, yang berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 10.800.000 per paket.
Lihat Tiktok: Efisiensi Anggaran Tapi Perjalanan Dinas Kesehatan Lampung Selatan Capai 6,2 Miliar
Ketua JPAL, Dodi Gusdar Lingga, menyatakan bahwa biaya perjalanan yang fantastis ini menjadi sorotan publik, terutama karena masyarakat saat ini tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Ia menilai bahwa Dinas Kesehatan Lampung Selatan seharusnya tidak boros dalam penggunaan anggaran, terutama setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang membatasi anggaran untuk seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas.
Tantangan dalam Tata Kelola Anggaran
Menurut Dodi, banyak masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang masih kesulitan mendapatkan akses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pengeluaran miliaran rupiah untuk perjalanan dinas dianggap mencerminkan ironi dalam tata kelola anggaran dan mempertanyakan manfaat konkret dari perjalanan tersebut terhadap pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa perjalanan dinas harus memiliki urgensi yang jelas, dan tidak boleh hanya sekadar rekreasi yang berkedok perjalanan dinas.
Dengan dana miliaran rupiah, masyarakat berharap hasil perjalanan tersebut dapat membawa perubahan yang nyata.
Kritik terhadap Pejabat dan Urgensi Pelayanan Publik
Fenomena ini menunjukkan bahwa beberapa pejabat Dinas Kesehatan Lampung Selatan lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan pelayanan publik.
Dodi menilai bahwa perjalanan dinas sering dijustifikasi sebagai pengayaan wawasan, padahal yang lebih membutuhkan perhatian adalah desa-desa yang minim akses air bersih, infrastruktur memadai, dan pelayanan publik lainnya.
Dodi menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat adalah pejabat yang hadir, bekerja, dan benar-benar memperjuangkan nasib rakyat, bukan pejabat yang sering bepergian.
Kondisi Kecamatan Way Sulan
Kecamatan Way Sulan terdiri dari delapan desa, yaitu Desa Banjarsari, Karang Pucung, Mekar Sari, Pamulihan, Purwodadi, Sukamaju, Sumber Agung, dan Talang Way Sulan, dengan luas wilayah 46,54 km².
SDM Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan terdiri dari 111 orang, termasuk 66 Aparatur Sipil Negara (ASN), 34 Tenaga Harian Lepas Sukarela, dan 11 Tenaga Sukarela. Di Bidang Bina Pelayanan Kesehatan, hanya terdapat 13 orang SDM, terdiri dari 7 ASN dan sisanya merupakan THL.
Sementara Berdasarkan Perbup Lampung Selatan nomor 10.1 tahun 2025, Uang harian perjalanan dinas dari kecamatan Way Sulan hanya ditetapkan Rp 130.000 OH.
Dengan situasi ini, masyarakat dan pengamat terus memantau perkembangan dan penggunaan anggaran perjalanan dinas agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan pelayanan publik.
Bagaimana tanggapan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Sumantri atas pemberitaan ini, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Red)