KORUPSI pengadaan jarang datang dengan wajah kasar. Ia tak selalu meninggalkan amplop, tak selalu menimbulkan kegaduhan, tak selalu menunggu operasi tangkap tangan.
Dalam bentuknya yang paling modern, ia justru hadir dengan wajah yang sopan: dokumen lengkap, tabel rapi, prosedur tertib, dan angka-angka yang tampak sah. Masalahnya, ada kalanya angka yang terlalu patuh justru terdengar lebih gaduh daripada pengakuan.
Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, jejak itu tampak dalam data realisasi pengadaan. Sepintas, daftar itu hanya berisi rutinitas pembangunan: jalan, saluran, irigasi, bendung, bangunan pelengkap, pembukaan lahan, dan aneka pekerjaan konstruksi lain yang selalu mudah dibungkus dengan kata “kebutuhan masyarakat”.
Tetapi ketika daftar itu dibaca perlahan—bukan sebagai formalitas, melainkan sebagai pola muncul sesuatu yang sulit disapu dengan kalimat standar birokrasi.
Dari 1.101 paket pengadaan dengan nilai sekitar Rp339,89 miliar, mayoritas nilai memang bergerak lewat tender: 118 paket senilai sekitar Rp196,48 miliar. Angka itu terlihat sehat. Terlihat kompetitif. Terlihat seperti pengadaan pada umumnya.
Namun peta sesungguhnya justru tidak berada pada nilai terbesar. Ia bersembunyi pada metode yang paling sering dipakai: pengadaan langsung. Metode itu digunakan untuk 546 paket, dengan total sekitar Rp92,17 miliar. Dan di sanalah angka-angka mulai kehilangan kepolosannya.
Lihat Video: Jejak yang Lupa Dirapikan
Dalam pengadaan yang sehat, nilai paket semestinya lahir dari kebutuhan. Dari volume pekerjaan. Dari spesifikasi teknis. Dari harga pasar. Dari kalkulasi yang rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tetapi di Lampung Selatan, sejumlah angka justru tampak lahir dari disiplin yang berbeda: disiplin untuk berhenti sebelum ambang. Data memperlihatkan setidaknya 121 paket pengadaan langsung berada di kisaran Rp180 juta hingga Rp200 juta.
Lalu 119 paket berada di rentang Rp190 juta hingga Rp200 juta. Bahkan 116 paket berhenti di kisaran Rp195 juta hingga Rp200 juta. Pola itu belum selesai. Pada lapisan nominal yang lebih tinggi, pengulangan muncul dengan ketelitian yang hampir mengganggu.
Ada 46 paket di rentang Rp380 juta hingga Rp400 juta. Ada 45 paket di kisaran Rp390 juta hingga Rp400 juta. Ada 44 paket di rentang Rp395 juta hingga Rp400 juta dan ada 31 paket yang berhenti nyaris serempak di kisaran Rp398 juta hingga Rp400 juta.
Angka-angka itu bukan sekadar berdekatan. Mereka seperti dikandangkan di bawah satu garis tak terlihat. Secara administrasi, semua ini bisa saja tampak biasa. Secara akal sehat, terlalu banyak “kebetulan” justru berhenti menjadi kebetulan.
Dalam pengadaan, nilai yang terlalu sering berhenti di bawah ambang bukan hanya angka. Ia bisa menjadi bahasa. Dan bahasa semacam itu biasanya tidak ditulis dalam dokumen—ia dibaca dari pola.
Ketika Ambang Bukan Lagi Batas, Melainkan Tujuan. Pengadaan langsung bukan kejahatan. Regulasi membolehkan. Dalam keadaan tertentu, ia bahkan dibutuhkan. Pemerintah selalu punya alasan yang terdengar masuk akal: efisiensi, kecepatan, urgensi, sebaran lokasi, kebutuhan teknis. Tetapi masalah dalam pengadaan tidak selalu berada pada apa yang dibolehkan. Sering kali ia justru bersembunyi dalam cara aturan itu dipakai.
Pertanyaan yang layak diajukan bukan apakah pengadaan langsung boleh dilakukan. Pertanyaannya: mengapa begitu banyak paket tampak berhenti tepat di titik yang aman? Jika nilai paket lahir dari logika teknik, maka variasinya semestinya liar, organik, dan tak mudah ditebak. Jalan berbeda akan melahirkan volume berbeda. Irigasi berbeda akan menuntut material berbeda. Saluran berbeda akan menghasilkan komponen biaya berbeda.
Namun jika yang bekerja adalah logika ambang, hasilnya lain. Nilai akan terlihat terlalu tertib. Terlalu disiplin. Terlalu sering mendarat di tempat yang sama. Di PUPR Lampung Selatan, berbagai jenis pekerjaan rehabilitasi saluran, bangunan pengaman jalan, peningkatan bendung, pembukaan lahan, infrastruktur pelengkap berulang kali berhenti di kisaran Rp398 jutaan.
Nama pekerjaannya berganti. Lokasinya berbeda. Bentuk fisiknya bisa saja tak sama. Tapi angka akhirnya seperti memeluk satu kepentingan yang sama: jangan lewat batas. Jika demikian, maka yang perlu diuji bukan hanya dokumen kontrak. Yang perlu diperiksa adalah niat yang bekerja sebelum kontrak dibuat.
Dalam pengadaan publik, uang tidak hanya bisa diselewengkan melalui mark-up. Ia juga bisa dikelola melalui desain paket. Semakin banyak pekerjaan dipecah menjadi unit-unit kecil, semakin mudah proses dipindahkan dari ruang kompetisi ke ruang pengendalian.
Komposisi metode pengadaan menunjukkan pola yang tak bisa dianggap sepele: Tender: 118 paket sekitar Rp196,48 miliar, Pengadaan Langsung: 546 paket sekitar Rp92,17 miliar, E-Purchasing: 393 paket sekitar Rp36,75 miliar, Seleksi: 10 paket sekitar Rp4,81 miliar dan Penunjukan Langsung: 14 paket sekitar Rp2,55 miliar
Secara nilai, tender masih terlihat dominan. Tetapi secara jumlah, pengadaan langsung adalah jalur paling sibuk. Dan justru di sanalah masalah sering bersembunyi. Karena dalam banyak perkara pengadaan, yang menentukan bukan seberapa besar satu paket melainkan seberapa banyak paket berhasil dikeluarkan dari kompetisi terbuka.
Setiap paket yang tidak masuk tender adalah satu ruang yang tak perlu bertarung secara penuh. Satu ruang yang tak perlu mempertemukan banyak penyedia. Satu ruang yang lebih mudah diarahkan. Satu ruang yang lebih sepi dari mata publik.
Ketika kompetisi dipersempit diam-diam, publik kehilangan tiga hal sekaligus: harga terbaik, mutu terbaik, dan kesempatan melihat proses yang fair dan bila itu terjadi berulang kali, maka yang dibangun bukan lagi efisiensi. Yang dibangun adalah kenyamanan sistematis.
Nama-Nama yang Datang Lagi, Lagi, dan Lagi. Data pengadaan hampir selalu menyimpan satu kebiasaan lama: nama yang muncul berulang. Di Lampung Selatan, pola itu juga terlihat. Sejumlah penyedia tercatat berulang menerima pekerjaan, dengan akumulasi yang tak kecil.
Ada yang mengantongi: 6 paket dengan total sekitar Rp21,47 miliar, 20 paket dengan total sekitar Rp18,37 miliar, 19 paket dengan total sekitar Rp10,96 miliar, Beberapa lainnya bergerak di rentang Rp5 miliar hingga Rp13 miliar.
Sekali lagi, nama berulang bukan bukti kejahatan. Perusahaan yang kuat memang bisa menang berkali-kali. Tetapi ketika nama yang berulang bertemu dengan nilai yang berulang, kecurigaan berubah bentuk.
Ia tak lagi sekadar administratif. Ia menjadi struktural. Apakah perusahaan-perusahaan itu benar-benar berdiri sendiri? Adakah kesamaan direksi, komisaris, alamat, nomor telepon, rekening, atau pemilik manfaat? Apakah mereka bersaing sungguh-sungguh, atau sekadar berbagi giliran dalam desain yang sudah dipetakan? Apakah pekerjaan yang dipisah-pisah itu sesungguhnya dapat digabung dalam satu tender terbuka?
Dalam banyak kasus pengadaan, perusahaan berbeda kerap hanya berbeda pada papan nama. Yang berganti bukan pemilik kepentingannya—hanya kop suratnya. Di titik itu, persoalannya bukan lagi siapa yang menang.
Persoalannya adalah: siapa yang sesungguhnya sudah menang sejak awal. APBD: Uang Rakyat, Pola yang Minta Dijelaskan. Hampir seluruh proyek itu dibiayai dari APBD. Data menunjukkan: APBD: sekitar 1.075 paket senilai Rp336,84 miliar dan APBD Perubahan: 24 paket senilai sekitar Rp3,04 miliar, sisanya sangat kecil dari sumber lain.
Artinya, hampir seluruh pengadaan itu dibangun dari uang publik. Dari pajak. Dari hak masyarakat. Dari beban fiskal yang dibayar oleh orang-orang yang bahkan mungkin tak pernah tahu bagaimana paket-paket itu disusun.
Karena itu, jawaban pejabat tak boleh berhenti pada kalimat paling malas dalam birokrasi: “Semua sudah sesuai prosedur.” Kalimat itu terlalu sering dipakai bukan untuk menjelaskan, melainkan untuk menutup. Terlalu sering dipakai bukan untuk menerangkan, melainkan untuk mengakhiri pertanyaan.
Padahal publik tidak sedang meminta mantra prosedur. Publik meminta logika. Mengapa begitu banyak paket berhenti di nominal yang nyaris sama? Bagaimana perencanaan paket disusun? Siapa penyedia yang paling sering muncul? Mengapa pekerjaan yang beragam bisa berulang kali mendarat di kisaran yang identik? dan yang paling penting: apakah mutu fisik di lapangan benar-benar setara dengan nilai yang dibayarkan?
Jika Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merasa semua ini hanya prasangka, cara membantahnya sesungguhnya sederhana: buka dokumen, bukan emosi. Ada sedikitnya empat pintu yang harus dibuka:
1. Audit Perencanaan Paket
Apakah pekerjaan-pekerjaan itu memang berdiri sendiri? Atau sesungguhnya dapat digabung menjadi paket yang lebih besar dan lebih layak ditenderkan?
2. Audit HPS dan RAB
Apakah harga satuan, volume, serta spesifikasi benar-benar lahir dari kebutuhan riil? Atau justru disetel agar nilai akhirnya jinak, aman, dan tak menyeberangi ambang?
3. Uji Keterkaitan Penyedia
Telusuri direksi, komisaris, alamat, rekening, beneficial owner, hingga pola penawaran. Karena perusahaan yang tampak berbeda sering kali hanya berbeda warna map.
4. Pemeriksaan Fisik Lapangan
Periksa jalan, drainase, pasangan batu, irigasi, bendung, dan seluruh bangunan pelengkap. Sebab proyek yang paling rapi di meja sering kali paling rapuh di lapangan.
Jika semua itu bersih, dokumen akan menyelamatkan pemerintah. Jika tidak, dokumen pula yang akan membuka siapa sebenarnya yang sedang bermain. Bukan Vonis. Tapi Alarm yang Terlalu Nyaring.
Membaca data pengadaan bukan menjatuhkan vonis. Dari tabel realisasi semata, tak seorang pun bisa jujur menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi. Menyimpulkan terlalu cepat adalah kemalasan intelektual.
Tetapi menolak membaca pola yang terlalu jelas juga bukan kehati-hatian. Itu pembiaran. Apa yang tampak dalam data Dinas PUPR Lampung Selatan hari ini belum tentu kejahatan. Namun ia terlalu terang untuk disebut kebetulan.
Ia adalah alarm. Alarm bahwa: pola paket perlu diaudit, HPS perlu dibedah, desain perencanaan perlu diperiksa, relasi antarpenyedia perlu ditelusuri, dan hasil fisik pekerjaan perlu diuji.
Sebab dalam banyak kasus, penyimpangan pengadaan tidak bekerja dengan cara kasar. Ia tidak menendang pintu. Ia tidak berteriak. Ia tidak selalu meninggalkan jejak transaksi yang vulgar.
Ia bekerja dengan cara yang lebih canggih: memecah pekerjaan, menata angka, menundukkan ambang, dan membuat penyimpangan tampak legal. Di situlah pengadaan paling berbahaya bekerja—bukan saat aturan dilanggar terang-terangan, tetapi saat aturan dipakai begitu patuh hingga kehilangan makna.
Jalan bisa dibangun. Irigasi bisa selesai. Drainase bisa dicor. Bangunan pelengkap bisa berdiri. Tetapi bila sejak awal paket-paket disusun untuk menghindari persaingan, maka yang sesungguhnya sedang dibangun bukan infrastruktur.
Yang sedang dibangun adalah sistem. Sistem yang membuat angka tampak normal. Sistem yang membuat pola tampak wajar. Sistem yang membuat publik lambat menyadari bahwa yang hilang bukan hanya uang—melainkan kejujuran dalam cara uang itu dibelanjakan dan di Lampung Selatan, dari 1.101 paket itu, satu hal tampak terlalu jelas: jejaknya ada. Hanya saja, kali ini, ia lupa dirapikan. (Red)




















