Lampung Selatan, Tipikor.news – Warga masyarakat desa Maja beramai-ramai gruduk balai desa, bahwasanya masyarakat tidak percaya lagi di pimpin oleh kepala desa (Kades) Maja, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Arlizon, S.H perihal tidak transparan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Berdassrkan pengakuan sumber, terkait realisasi dana Untuk bibit coklat sebesar Rp.52.500.000,- di potong pajak 11,5% jadi Rp.46.587.838,- dan uang tersebut langsung di ambil dari kaur keuangan oleh Kepala Desa tanpa pemberitahuan pelaksana kegiatan kaur perencanaan.
“Dalam pembelian bibit coklat ini juga yang membelanjakannya anak kandung dari Kepala Desa yang di mana anak kandung kepala desa ini menjabat menjadi bendahara barang,” kata sumber baru-baru ini.
“Jadi disni kaur perencanaan tidak di fungsikan sesuai poksinya dan Uang tersebut tidak terlihat sama sekali, alih-alih akan mendapatkan keuntungan justru berbanding terbalik dari harapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hasil dari investasi dari penjual bibit yang ada di tanjung iman yang bernama Darwin, saudara Febriza membeli bibit sebanyak 430 batang dengan harga satuan Rp.5.000 dengan jumlah total Rp 2.150.000,-
Lalu penjual yang kedua bernama Junaidi dari desa tanjung iman saudara febriza selaku anak kepala desa membeli bibit sebanyak 535 batang dengan harga satuan Rp 3.000., dan dengan jumlah Rp 1.605.000.
Lalu untuk pak ahmad Sahri dia di titipkan bibit coklat dari saudara febriza sebanyak 950 batang dengan upah Rp 1.500.000., lalu saudara Erwin selaku pekerja atau upahan bibit coklat dari biji sebanyak 180 biji,yang diberikan dari saudara febriza dengan upah Rp 50.000, jelasnya.
Lebih lanjut sumber mengatakan, Assyari dan Iwan Irawan itu upahan untuk pengambilan tanah sekam dan kedua nya di beri upah Rp 200.000 jadi di bagi dua, untuk pembagian bibit pun tidak merata kemasyarakat ada yang mendapatkan 8 (Delapan) batang per KK nya ada juga 15 (Lima Belas) batang per KK nya ada juga 20 (Dua puluh) per kk nya bahkan ada juga 10 (sepuluh) batang per KK nya dan banyak yg tidak mendapatkan bibit juga.
Untuk itu, Kepada Inspektorat dan APH Lampung Selatan Untuk segera periksa Kades tersebut, dan Erdy selaku Kadis PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) Lampung selatan yang nilai masa bodoh kepada masyarakat yang ada Desa-Desa Kabupaten Lampung Selatan, keluhnya.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, S.H., M.H mengatakan, pihaknya sudah memanggil Kades untuk memperbaiki hal tersebut.
“Sudah mau diperiksa Inspektorat dan kadesnya sudah kita panggil juga untuk perbaiki hal tersebut. Itu masih tahun berjalan, jadi Inspektorat akan periksa setelah tahap 1 DD,” kata Erdi saat di konfirmasi Senin (7/7/2025). (Tim)