Berita

DPRD Provinsi Lampung Bentuk Panitia Khusus, Susunan Pimpinan Ditetapkan dalam Sidang Paripurna

46
×

DPRD Provinsi Lampung Bentuk Panitia Khusus, Susunan Pimpinan Ditetapkan dalam Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descattama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M membacakan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang pembentukan Panitia Khusus disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung.

Bandar Lampung, Tipikor.news – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/2/2026).Sekretaris DPRD Provinsi Lampung,Β 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., didampingi unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung yakni Wakil Ketua I Khostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A.Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal, S.E., M.M., serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Lampung.

Pembacaan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang pembentukan Panitia Khusus disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M. Dalam rapat tersebut juga ditetapkan susunan pimpinan Pansus, yaitu Ketua Mohammad Reza, S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., serta Sekretaris H. Supriadi Hamzah, S.H.

Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menindaklanjuti sejumlah LHP BPK, antara lain Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, Pansus juga akan membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya, serta Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *