Scroll untuk baca artikel
Lampung

DPRD Lampung Menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD 2024

55
×

DPRD Lampung Menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor.newsDPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat Il di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (11/7/2025).

Dalam Rapat paripurna tersebut meliputi: Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda tentang Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, Pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung, Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dan Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025 – 2029.

Dalam sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah bekerja keras, produktif, dan kritis dalam pembahasan dua dokumen penting tersebut.

Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi modal utama bagi pembangunan Lampung ke depan.

“Kolaborasi Pemprov dan DPRD adalah kunci untuk memastikan pembangunan berjalan merata, berkelanjutan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur menyebutkan, pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi salah satu evaluasi bersama atas program-program pembangunan yang telah dilaksanakan selama setahun terakhir.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, RPJMD 2025-2029 dipandang sebagai dokumen strategis yang tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, tetapi juga sebagai pondasi menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *