Kota Metro, Tipikor.news – Pada APBD tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perhubungan setempat melakukan perbaikan dan penggantian lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Metro.
Hal ini diketahui Berdasarkan informasi dari laman SiRUP LKPP yang menayangkan deretan anggaran Belanja penyedia dan kegiatan swakelola tahun 2025, Dinas Perhubungan Kota Metro diguyur anggaran 2 paket Pengadaan Penerangan Jalan Umum senilai Rp 2.345.000.000.
Menurut kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Helmi Zain saat dikonfirmasi Jumat 30 Mei 2025 mengatakan, Pergantian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan penerangan jalan yang optimal guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan memberikan keamanan dan kenyamanan berkendara bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Walikota dan Wakil Walikota Metro sebagai antisipasi dan upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi tindak kriminal di malam hari.
Helmi menyatakan bahwa lampu konvensional yang sudah mengalami kerusakan diganti dengan lampu LED.
Pengantian itu dilakukan karena LED memiliki pencahayaan yang lebih terang dan efisiensi energi yang lebih baik.
“Lampu konvensional yang rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih hemat,” ungkap Helmi.
Helmi juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya lampu jalan yang rusak atau padam dapat melaporkan melalui media sosial seperti instagram Dinas Perhubungan Kota Metro.
Petugas Dishub akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan.
“Kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Dishub Metro. Kedepan Dishub Kota Metro juga akan lebih dan terus memantapkan pelayanan masyarakat, ujar Helmi. (Tim)