Bandar Lampung, Tipikor.news – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tegaskan tidak ada perpeloncoan selama MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) jenjang SMA pada 14 Juli 2025.
Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengatakan, pihaknya menegaskan selama MPLS jenjang SMA tidak ada perpeloncoan.
“Kami tegaskan dilarang keras untuk melakukan perpeloncoan pada siswa. Kami melarang perploncoan lalu body shaming dan lain-lainnya. Apalagi kegiatan yang mungkin dapat terjadi perundungan, kegiatan MPLS itu betul-betul yang melakukan itu adalah panitia sekolah,” tegas Kadisdikbud Lampung, Thomas Amirico saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2025).
Thomas mengatakan, Disdikbud mengharapkan MPLS tanpa melibatkan senior, dengan harapan agar terhindar dari kegiatan yang mungkin berdampak negatif terhadap siswa baru.
Disdikbud Lampung sudah mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan dengan melakukan langkah-langkah dalam pelaksanaan MPLS.
Harapannya kegiatan MPLS bisa maksimal, adapun perbandingan dengan MPLS sebelumnya yakni penambahan hari. Dimana MPLS sebelumnya tiga hari, maka tahun ini menjadi lima hari.
Adapun beberapa kegiatan yang wajib diikuti para siswa yakni diantaranya kegiatan pencegahan judi online. Pencegahan narkoba, menumbuhkan karakter siswa yang disiplin, anti korupsi, kjuga isu pornografi, bullying hingga tawuran.
Pihaknya menginginkan 3 tahun pembelajaran para siswa bisa semakin baik, hingga beberapa visi sekolah juga disampaikan kepada siswa. Harapannya agar siswa mentaati aturan yang dibuat oleh pihak sekolah.
Adapun Surat Edaran Disdikbud Lampung nomor: 400.3.8.1/1642.A/V.01/DP.2/2025 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Bagi Murid Baru Jenjang SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026 ini yang harus diperhatikan:
Bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful);
Tema kegiatan MPLS pada tahun ajaran 2025/2026 adalah MPLS Ramah, bahwa MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Pelaksanaan MPLS Ramah bertujuan: menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru; membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan;
Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang tersedia di lingkungan satuan pendidikan; membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap Kondisi lingkungan sekitar satuan pendidikan dan membantu murid baru mengenal kurikulum satuan pendidikan.
MPLS dilaksanakan diseluruh SMA/SMK/SLB selama 3 (tiga) hari mulai hari Senin s.d. Rabu, tanggal 14 s.d. 16 Juli 2025 pukul 07.00 sampai 12.00 WIB (jadwal disesuaikan sekolah masing-masing).
Satuan pendidikan dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pelaksanaan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Selama MPLS, murid baru mengenakan seragam dari satuan pendidikan sebelumnya (SMP/MTs), Dalam pelaksanaan MPLS, satuan pendidikan dilarang:
membuat aturan yang mengharuskan murid baru menggunakan atribut/asesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberatkan secara ekonomi, tidak bermanfaat dan membahayakan murid baru.
Kemudian melaksanakan kegiatan yang bersifat atau menjurus kepada pelecehan atau kegiatan tidak rasional yang merugikan murid baru;
Selama masa MPLS dilarang melibatkan siswa senior/kakak kelas dan/atau alumni sebagai pelaksana kegiatan apabila pengenalan lingkungan sekolah dapat melibatkan anggota OSIS. (*)