Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Demi Renovasi Rumah Dinas UPTD, Dinas PKPCK Lampung Rogoh Rp 4,4 M

125
×

Demi Renovasi Rumah Dinas UPTD, Dinas PKPCK Lampung Rogoh Rp 4,4 M

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara, Tipikor.news – Renovasi rumah dinas UPTD Pendapatan Wilayah VI Lampung Utara menjadi sorotan dalam APBD 2025.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar untuk proyek ini.

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari beberapa pihak, termasuk Dodi Gusdar Lingga, Ketua JPAL.

Dodi menilai keputusan mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk renovasi rumah dinas kurang rasional, terutama di tengah kondisi fiskal yang menantang dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Kritik ini didasarkan pada pandangan bahwa ada prioritas lain yang lebih penting dan mendesak untuk diperhatikan oleh pemerintah.

Kondisi Rumah Dinas Saat Ini

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah dinas yang terletak di jalan Letkol A Rivai nomor 3 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, memiliki luas sekitar 20 x 30 meter.

Kondisi bangunan ini diketahui hanya dihuni oleh petugas cleaning service. Menurut warga setempat, aktivitas di rumah dinas tersebut sangat minim.

Andika, seorang warga setempat mengungkapkan bahwa selama ini tidak pernah melihat ada aktifitas dirumah dinas itu.

“Ga aktif amat hampir gak pernah ada kegiatan dirumah dinas itu. Kebanyakan di Samsat pegawainya, penghuninya cuma cleaning servis,” kata Andika kepada Tipikor.news, Sabtu (17/8/2025).

Pernyataan ini memperkuat pandangan bahwa penggunaan rumah dinas tersebut tidak optimal.

Pertimbangan untuk Alokasi Anggaran

Melihat kondisi ini, muncul pertanyaan tentang urgensi dan relevansi alokasi anggaran besar untuk renovasi rumah dinas.

Apakah dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak?

Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali prioritas anggaran demi kesejahteraan masyarakat luas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *