Pesawaran, Tipikor.news – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Natar menyelengarakan Forum Edukasi Implementasi Coretax Sistem kepada Bendahara Instansi Pemerintah di lingkungan Kabupaten Pesawaran di Ruang Rapat BPKAD setempat, Rabu (11/6/2025).
Plt Kepala BPKAD Pesawaran, Iswanto, S. E.,M.S.Ak mengatakan, Kegiatan ini bertujuan agar Wajib Pajak OPD dapat Melaporkan Hasil Perhitungan pembayaran Pajak Pusat ke Dirjen Pajak.
Selain itu Iswanto juga menjelaskan, Coretax merupakan upaya transformasi digital yang diusung oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menyederhanakan proses bisnis pelaksanaan administrasi perpajakan ke depannya.
“Diharapkan para Bendahara Instansi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat melaksanakan administrasi perpajakan secara lebih mudah dan terorganisir ke depannya,” ujar Iswanto pada Tipikor.news, Rabu (11/6/2025).
Lebih lanjut Iswanto mengatakan, Peserta kegiatan ini juga melakukan praktik pada akun masing-masing Instansi Pemerintah. Peserta yang mengalami kendala dapat mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan peserta lainnya.
“Dengan terjalinnya sinergi dengan BPKAD Pesawaran dan KPP Natar diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, baik dalam penyetoran pajak maupun dalam pemenuhan administrasinya,” ungkapnya. (Tim)