Lampung Selatan, Tipikor News — Alokasi Belanja alat tulis kantor (ATK) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Nilainya mencapai Rp 2,3 miliar dalam 183 paket kegiatan, di tengah tren digitalisasi administrasi ppemerintahan
Pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, menilai besaran tersebut tidak mencerminkan efisiensi di era digital. “Saat ini hampir seluruh dokumen sudah didistribusikan melalui aplikasi. Seharusnya penggunaan kertas bisa ditekan signifikan,” kata dia, Selasa, 8 April 2026.
Menurut dia, transformasi digital di lingkungan pemerintahan semestinya berdampak langsung pada penurunan belanja rutin seperti ATK, terutama kertas dan bahan cetak.
“Kalau masih tinggi, perlu dipertanyakan apakah digitalisasi belum berjalan optimal atau perencanaannya yang tidak tepat,” ujarnya.
Berdasarkan acuan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan, kebutuhan belanja ATK untuk satuan kerja dengan 1.204 pegawai diperkirakan paling banyak sekitar Rp 1,78 miliar per tahun..Sementara anggaran yang tercatat mencapai Rp 2,3 miliar, sehingga terdapat selisih sekitar Rp 522 juta.
Junaidi mengatakan, selisih itu semestinya bisa ditekan lebih jauh jika digitalisasi berjalan optimal.
“Dengan sistem elektronik, disposisi surat, laporan, hingga arsip sudah bisa tanpa kertas. Artinya ada peluang efisiensi yang cukup besar,” kata dia.
Ia juga menyoroti pola pengadaan yang tersebar dalam 183 paket kegiatan. Menurut dia, pengadaan kebutuhan rutin seharusnya dapat dilakukan secara terpusat untuk meningkatkan efisiensi dan pengawasan.
Selain belanja ATK, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 7,38 miliar dalam 118 paket juga dinilai perlu evaluasi.
“Di era digital, banyak rapat bisa dilakukan secara daring. Ini juga seharusnya menekan biaya perjalanan,” ujarnya.
Pengamat mendorong adanya audit dan transparansi agar penggunaan anggaran sejalan dengan prinsip efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital di sektor pemerintahan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Devi Arminanto, SKM., MM, mengatakan, Pihaknya menyarankan untuk kordinasi dengan Sekretaris Dinas Setempat.
“Bang koordinasi dgn sekdin,” jawab Kadis Devi singkat, saat dikonfirmasi Rabu (84/2026). (Red)




















