Korupsi

Aroma Bancakan APBD di BPKAD Kota Metro, Miliaran Rupiah Diduga Bocor Lewat ATK

186
×

Aroma Bancakan APBD di BPKAD Kota Metro, Miliaran Rupiah Diduga Bocor Lewat ATK

Sebarkan artikel ini

Kota Metro, Tipikor.news – Aroma kebocoran anggaran kembali menyeruak dari jantung keuangan daerah. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah mencuat dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024–2025 dengan nilai fantastis, mencapai miliaran rupiah.

Di balik tumpukan berkas dan laporan keuangan yang tampak rapi, tersimpan deretan angka mencurigakan yang membuat publik terperangah. Realisasi 196 paket belanja alat dan bahan kegiatan kantor tahun 2025 tercatat menembus angka Rp 2,69 miliar. Belanja tersebut meliputi alat tulis kantor, bahan cetak, hingga kertas dan cover—jumlah yang dinilai jauh melampaui batas kewajaran dan kuat dugaan menyalahi Standar Biaya Masukan (SBM) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Padahal, aturan dengan tegas membatasi satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran bagi satuan kerja dengan jumlah pegawai lebih dari 40 orang sebesar Rp 1.480.000 per orang per tahun. Dengan jumlah pegawai BPKAD Kota Metro sebanyak 40 orang, seharusnya total belanja tidak lebih dari Rp 59 juta per tahun. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan angka yang melonjak lebih dari 45 kali lipat.

Ironisnya, lonjakan belanja ini terjadi di tengah gencarnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sejatinya dirancang untuk menekan penggunaan kertas dan biaya operasional. Di era digital, ketika dokumen anggaran, laporan, dan administrasi telah beralih ke sistem elektronik, pengeluaran besar untuk kertas, tinta, dan bahan cetak justru menjadi tanda tanya besar.

Sumber internal menyebut, pemborosan tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan diduga kuat mengandung unsur kesengajaan. Oknum pejabat di lingkungan BPKAD disebut-sebut berpura-pura tidak memahami aturan demi membuka celah untuk meraup keuntungan pribadi.

“Ini bukan sekadar salah hitung. Ada indikasi permainan yang rapi dan sistematis. Uang rakyat seolah dijadikan ladang bancakan,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Kota Metro dengan nada geram.

Desakan agar Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan pun kian menguat. Publik menuntut agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. “Setiap rupiah uang rakyat wajib diselamatkan. Jangan biarkan kepercayaan publik hancur karena ulah segelintir pejabat tamak,” tegasnya.

Catatan gelap BPKAD Kota Metro ternyata bukan kali ini saja. Pada tahun 2024, realisasi belanja alat dan bahan kegiatan kantor juga mencengangkan, mencapai Rp 3,9 miliar. Rinciannya meliputi 51 paket alat tulis kantor senilai Rp 1,36 miliar, 53 paket bahan cetak Rp 1,8 miliar, serta 47 paket kertas dan cover senilai Rp 758 juta. Dari total belanja tersebut, kerugian daerah ditaksir mencapai Rp 3,8 miliar.

Kini, publik Kota Metro menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Akankah misteri miliaran rupiah di BPKAD Kota Metro terbongkar ke permukaan? Ataukah kasus ini kembali tenggelam di antara tumpukan berkas, stempel, dan tinta tanda tangan pejabat? Waktu dan keberanian hukum yang akan menjawabnya.

Bagaimana tanggapan Kepala BPKAD Kota Metro M. Supriadi, SH., MH atas pemberitaan ini tunggu edisi mendatang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *