Korupsi

Anggaran Jamuan Walikota Rp2 Miliar Lebih Disorot, Transparansi Dipertanyakan

10
×

Anggaran Jamuan Walikota Rp2 Miliar Lebih Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Tipikor News — Alokasi anggaran untuk jamuan tamu kepala daerah kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung menganggarkan kegiatan “Biaya Makan dan Minum Tamu Walikota” dengan nilai mencapai Rp2.020.910.185 pada tahun anggaran 2026.

Anggaran tersebut tercatat dalam satu paket pengadaan dengan metode E-Purchasing, berdurasi satu tahun penuh, dari Januari hingga Desember 2026. Kegiatan ini diklasifikasikan sebagai “Jasa Lainnya” dan bersumber dari APBD.

Dalam dokumen yang ditelusuri, uraian pekerjaan hanya menyebutkan “Biaya Makan dan Minum Tamu Walikota” tanpa rincian spesifik terkait: jumlah tamu yang dilayani, frekuensi kegiatan, standar biaya per kegiatan, serta mekanisme pengendalian penggunaan anggaran.

Ketiadaan spesifikasi rinci ini memunculkan pertanyaan terkait akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.

Sejumlah pengamat menilai bahwa pos anggaran jamuan seperti ini rawan terjadi pembengkakan biaya jika tidak disertai indikator kinerja yang jelas.

Apalagi, nominal yang menembus angka lebih dari Rp2 miliar dinilai cukup besar hanya untuk kebutuhan konsumsi.

Selain itu, tidak adanya indikator pengadaan berkelanjutan (SPP)—baik aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan—menunjukkan bahwa paket ini belum mengadopsi prinsip pengadaan modern yang lebih bertanggung jawab.

Dengan nilai anggaran yang signifikan, masyarakat mendorong agar dilakukan audit rinci oleh inspektorat, dibuka laporan realisasi secara berkala, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai prinsip transparansi dan efisiensi.

Pengadaan melalui E-Purchasing memang memberikan kemudahan, namun tetap membutuhkan pengawasan agar tidak menjadi celah pemborosan terselubung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dari APBD harus dapat dipertanggung jawabkan secara jelas kepada publik.

Tanpa transparansi dan kontrol yang memadai, anggaran yang seharusnya menunjang pelayanan justru berpotensi menimbulkan polemik baru. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *