Pringsewu, Tipikor.news – Pringsewu kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, muncul data mengejutkan dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat belanja makanan dan minuman untuk jamuan tamu mencapai Rp 2.174.105.000 untuk 94 kegiatan. Angka fantastis ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Menurut Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi mengatakan, Jika dirata-ratakan, setiap kegiatan jamuan tamu menelan biaya sekitar Rp 23 juta. Nilai yang dianggap tidak wajar untuk sekadar konsumsi tamu undangan, apalagi di tingkat kabupaten.
Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan efisiensi penggunaan dana tersebut. “Apakah benar seluruh kegiatan itu dilaksanakan sesuai kebutuhan, atau ada pemborosan yang terselubung di baliknya?” Ujar Junaidi, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut pihaknya menilai, pos belanja jamuan tamu sering kali menjadi celah empuk bagi praktik mark up.
“Kegiatan seperti ini rawan disalahgunakan karena sulit diverifikasi secara detail. Tanpa pengawasan ketat, anggaran bisa saja membengkak tanpa dasar yang jelas,” kata Junaidi.
Sementara itu, aktivis masyarakat sipil menilai angka tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap efisiensi anggaran.
“Di saat banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok, pemerintah justru menggelontorkan miliaran rupiah hanya untuk jamuan tamu. Ini bentuk ketidakpekaan sosial,” tegas seorang aktivis antikorupsi lokal.
Desakan agar dilakukan audit terbuka terhadap penggunaan anggaran ini pun semakin menguat. Masyarakat menuntut agar setiap kegiatan yang tercatat diverifikasi secara transparan, termasuk bukti pelaksanaan dan rincian pengeluaran.
Namun, sorotan publik tidak berhenti di situ. Data anggaran menunjukkan sejumlah pos lain yang juga menimbulkan tanda tanya besar. Di antaranya:
Belanja Modal Komputer Unit Lainnya (Printer):Â Rp 115.000.000
Belanja Modal Mebel (Kursi kerja, Alka Full Biro, Sofa, Lemari Bufet, dan lainnya): Rp 317.364.500
Belanja Modal Alat Pendingin:Â Rp 183.872.000
Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor – Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan: Rp 1.545.270.000
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor (20 paket):Â Rp 663.404.528
Total nilai dari pos-pos tersebut mencapai miliaran rupiah, menambah panjang daftar pengeluaran yang dinilai tidak efisien.
Bayang-bayang pemborosan kini menyelimuti Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Jika tidak ada klarifikasi dan langkah tegas, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah bisa runtuh.
Rakyat menanti jawaban: apakah dana miliaran rupiah itu benar-benar digunakan untuk pelayanan publik, atau sekadar pesta di atas penderitaan rakyat?
Sementara, sampai berita ini ditayangkan Sekda Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto saat dikonfirmasi enggan menjawab. (Tim)




















