Korupsi

Anggaran Fantastis di Setdakab Tanggamus: Ribuan Tamu Fiktif, Uang Rakyat Menguap?

186
×

Anggaran Fantastis di Setdakab Tanggamus: Ribuan Tamu Fiktif, Uang Rakyat Menguap?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Tanggamus, Tipikor.news — Aroma penyimpangan kembali menyeruak dari jantung pemerintahan Kabupaten Tanggamus. Di balik angka-angka yang tampak rapi dalam laporan keuangan, tersimpan kisah mencengangkan tentang anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp 20,715 miliar yang diduga kuat menjadi ladang pemborosan uang rakyat.

Investigasi Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) mengungkap fakta mengejutkan: 291 paket belanja di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2025 diduga menyimpang dari aturan dan berpotensi merugikan daerah hingga miliaran rupiah.

Ketua JPAL, Junaidi, menyebut realisasi anggaran tersebut “tidak masuk akal dan sarat rekayasa.” Salah satu contoh paling mencolok adalah anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu sebesar Rp 1,998 miliar.

Di atas kertas, angka itu tampak sah. Namun ketika ditelisik, rincian pengeluaran justru menimbulkan tanda tanya besar. Berikut sebagian daftar pengeluaran yang mencengangkan:

  1. Belanja makanan dan minuman harian rumah dinas serta ruang kerja Bupati: Rp 492.568.000
  2. Jamuan tamu Bupati (2.273 orang/kali): Rp 250.030.000
  3. Belanja makanan dan minuman rumah dinas dan ruang kerja Wakil Bupati: Rp 355.547.000
  4. Snnack tamu pemerintah daerah (23.000 orang/kali): Rp 230.000.000
  5. Air mineral untuk jamuan tamu (4.250 galon/dus): Rp 122.250.000
  6. Doa bersama/pengajian Bupati dan Wakil Bupati terpilih (3.000 orang/kali): Rp 90.000.000
  7. Snack kotak ruang kerja Bupati (3.700 orang/kali): Rp 55.500.000
  8. Snack kotak ruang kerja Wakil Bupati (3.000 orang/kali): Rp 45.000.000
  9. Snack kotak ruang kerja Sekda (1.600 orang/kali): Rp 24.000.000
  10. Open house Idul Fitri Wakil Bupati: Rp 27.500.000

Jika dihitung, seolah-olah setiap hari kantor Bupati dan Wakil Bupati diserbu ribuan tamu yang datang silih berganti. Angka-angka fantastis itu menimbulkan pertanyaan: benarkah tamu-tamu itu ada, atau hanya “diciptakan” untuk menguras kas daerah?

“Ini bukan sekadar pemborosan, tapi bentuk pelecehan terhadap akal sehat publik,” tegas Junaidi. Ia menilai, pola penganggaran seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan minimnya rasa tanggung jawab terhadap uang rakyat.

JPAL mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan segera turun tangan. Audit menyeluruh harus dilakukan, bukan hanya untuk menemukan siapa yang bermain di balik angka-angka itu, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sementara itu, publik Tanggamus kini menunggu jawaban. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, ketika rakyat berjuang menahan harga kebutuhan pokok yang terus naik, laporan anggaran miliaran rupiah untuk “jamuan tamu” terasa seperti tamparan keras di wajah keadilan.

Bagaimana tanggapan Kepala Bagian Umum Setdakab Tanggamus atas pemberitaan ini, baca kelanjutan berita ini selengkapnya edisi mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *