Lampung Selatan, Tipikor.news – Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 62,5 miliar untuk belanja 433 paket barang dan jasa pada tahun anggaran 2025.
Anggaran ini menimbulkan pertanyaan karena melebihi standar harga satuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 9 tahun 2024.
Analisis Anggaran Jasa Pengemudi
Salah satu paket yang menjadi sorotan adalah belanja jasa tenaga pengemudi yang mencapai Rp 432.000.000 untuk periode Januari 2025 hingga Desember 2025. Paket ini mencakup:
- Pengemudi Randis Bupati: Rp 180 juta
- Pengemudi Randis Khusus Tamu: Rp 72 juta
- Pengemudi Randis Sekretaris Daerah: Rp 84 juta
- Pengemudi Randis Wakil Bupati: Rp 96 juta
Jumlah ini melebihi standar biaya langsung personel yang ditetapkan, yaitu Rp 4.763.000 per bulan, yang seharusnya ttota pengeluaran jasa pengemudi hanya sekitar Rp 228.624.000 per tahun.
Rincian Anggaran Lainnya
Selain anggaran untuk jasa pengemudi, terdapat beberapa alokasi anggaran lainnya yang juga signifikan, antara lain:
- Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor (174 paket): Rp 2.924.152.550
- Belanja Natura dan Pakan-Natura (3 paket): Rp 2.269.508.800
- Belanja Makan Minum Jamuan Tamu, Rapat, dan Aktivitas Lapangan (40 paket): Rp 4.295.385.000
- Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Empat Kepala Daerah/Ketua DPRD: Rp 411.030.000
- Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II: Rp 763.740.000
- Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Roda Empat Operasional: Rp 1.999.080.000
- Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Tempat Kerja/Kantor: Rp 1.574.999.955
Kesimpulan
Anggaran yang dialokasikan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun 2025 menghadirkan beberapa ketidaksesuaian dengan standar harga satuan yang ditetapkan.
Hal ini mendorong perlunya evaluasi lebih lanjut untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat dan efisien, serta transparansi dalam pengelolaan dana publik. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. (Tim)






















