Korupsi

Rp120 Miliar Dibelah 3.703 Paket: Zona Gelap Pengadaan Dinkes Metro Terbuka Lebar

16
×

Rp120 Miliar Dibelah 3.703 Paket: Zona Gelap Pengadaan Dinkes Metro Terbuka Lebar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kota Metro, Tipikor News – Angka-angka itu tampak rapi, sah, dan lengkap di atas kertas laporan. Namun di balik deretan dokumen realisasi anggaran Dinas Kesehatan Kota Metro Tahun Anggaran 2025, tersembunyi bayang-bayang gelap yang mengancam keuangan daerah.

Sebanyak 3.703 paket pengadaan dengan total nilai Rp120,6 miliar bukan sekadar urusan administrasi belaka—melainkan potret sistem yang berpotensi melahirkan kebocoran berjemaah.

Ketika anggaran raksasa dipecah menjadi ribuan paket bernilai kecil, pengawasan publik melemah, akuntabilitas mengabur, dan ruang abu-abu penunjukan langsung terbuka lebar. Di titik inilah pertanyaan paling genting muncul: berapa besar uang rakyat yang sesungguhnya aman, dan berapa yang berisiko menguap tanpa jejak?

Hasil penelusuran dan simulasi investigatif berbasis risiko menunjukkan, potensi kerugian daerah diperkirakan berada pada rentang Rp12 miliar hingga Rp36 miliar. Angka yang bukan sekadar statistik—melainkan ancaman nyata bagi layanan kesehatan publik.

Dari total anggaran tersebut, rata-rata nilai setiap paket hanya sekitar Rp32,58 juta. Sekilas tampak wajar. Namun justru di situlah letak persoalannya.

Lihat Video: Rp120 Miliar Dibelah 3.703 Paket: Zona Gelap Pengadaan Dinkes Metro Terbuka Lebar

Nilai tersebut berada di zona strategis penunjukan langsung—wilayah abu-abu yang kerap luput dari pengawasan publik, rawan mark-up harga, dan membuka ruang pengaturan penyedia. Ketika paket dipecah menjadi ribuan, pengawasan menjadi rapuh, sementara akuntabilitas perlahan menguap.

“Sulit membayangkan 3.703 paket bisa diawasi satu per satu secara efektif. Di titik inilah risiko kebocoran anggaran membesar,” ujar pemerhati anggaran Lampung, Junaidi, Selasa (10/2226).

Dalam simulasi investigatif, setidaknya terdapat tiga skenario potensi kerugian: Skenario Konservatif (10%): Jika barang dan jasa benar-benar ada, namun harga di atas pasar, potensi kerugian mencapai Rp12,06 miliar.

Skenario Moderat (20%): Umum terjadi pada pengadaan berulang dengan vendor terbatas dan spesifikasi longgar. Kerugian diperkirakan melonjak ke Rp24,13 miliar.

Skenario Agresif (30%): Jika ditemukan kombinasi mark-up, kualitas rendah, dan pengadaan tidak efektif, potensi kerugian bisa menyentuh Rp36,19 miliar.

“Bahkan dalam skenario paling minimal—jika hanya 25 persen paket bermasalah dengan kerugian rata-rata Rp10 juta per paket—daerah tetap berisiko kehilangan Rp9,26 miliar,” bebernya.

Angka-angka ini belum menyentuh kerugian yang tak tercatat di laporan keuangan: turunnya kualitas layanan kesehatan, hilangnya hak masyarakat atas pelayanan yang layak, dan runtuhnya kepercayaan publik.

Setiap rupiah yang bocor berarti obat yang tak sampai, alat kesehatan yang kualitasnya dipertanyakan, dan layanan yang hanya formalitas administratif.

Siapa Bertanggung Jawab? Sorotan kini mengarah pada rantai pengambil keputusan: Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, hingga sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

Publik menunggu jawaban—bukan sekadar klarifikasi normatif, tetapi bukti transparansi.
Desakan Audit Menyeluruh, dengan estimasi potensi kerugian mencapai puluhan miliar rupiah, masyarakat sipil mendesak audit investigatif menyeluruh oleh lembaga berwenang. Tanpa itu, 3.703 paket ini berisiko menjadi preseden buruk: anggaran besar, pengawasan kecil, dan kerugian yang terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi atas estimasi dan analisis tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *