Korupsi

Dugaan Pungli di Disdikbud Tanggamus: Guru Diperas Demi NUPTK

91
×

Dugaan Pungli di Disdikbud Tanggamus: Guru Diperas Demi NUPTK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Tanggamus, Tipikor.news — Dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus kembali tercoreng. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para guru yang tengah mengurus Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Ironisnya, pungutan itu disebut mencapai angka fantastis, antara Rp700.000 hingga Rp 1.500.000 per orang.

Bagi para guru, NUPTK bukan sekadar nomor identitas. Ia adalah syarat mutlak untuk diakui sebagai tenaga pendidik resmi oleh negara. Namun, di tangan oknum birokrat, kewajiban itu justru berubah menjadi ladang pemerasan.

Lihat Video: Dugaan Pungli di Disdikbud Tanggamus: Guru Diperas Demi NUPTK

“Guru TK yang notabene dari yayasan dikenakan biaya Rp1,5 juta. Sementara guru SMP banyak yang dipungut Rp700 ribu sampai Rp900 ribu,” ungkap seorang sumber yang mengetahui praktik tersebut, Senin (12/1/2026).

Sumber itu menuturkan, proses pengurusan NUPTK sengaja dibuat berbelit dan sulit. Guru yang tidak mampu membayar, terpaksa menunggu tanpa kepastian.

“NUPTK itu wajib untuk guru, tapi dipersulit supaya bisa dipungut biaya. Itu sudah paling kecil,” katanya dengan nada kecewa.

Praktik semacam ini mencederai semangat pendidikan dan mencoreng nama baik instansi yang seharusnya menjadi pelindung para pendidik.

Di tengah perjuangan guru yang digaji pas-pasan, muncul oknum yang tega memanfaatkan kebutuhan mereka demi keuntungan pribadi.

Jika benar dugaan ini terbukti, maka Disdikbud Tanggamus telah mengkhianati amanah publik. Pendidikan seharusnya menjadi ruang suci untuk mencerdaskan bangsa, bukan arena transaksi gelap yang menindas para pahlawan tanpa tanda jasa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikbud Tanggamus belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, suara keresahan para guru terus bergema, menuntut keadilan dan transparansi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *