Korupsi

Anggaran Fantastis DPRD Kota Metro: Ketika “Penjaga Dompet Rakyat” Jadi Sorotan Publik

181
×

Anggaran Fantastis DPRD Kota Metro: Ketika “Penjaga Dompet Rakyat” Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini

Kota Metro, Tipikor.news – Kota Metro yang dikenal sebagai kota kecil dengan semangat besar, kini tengah diguncang isu besar. Di balik janji transparansi dan efisiensi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro justru menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya anggaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025 yang mencapai Rp 4,67 miliar.

Angka yang mencengangkan untuk sebuah kota dengan luas wilayah hanya 73,21 km² dan penduduk sekitar 174 ribu jiwa. Anggaran jumbo itu menjadikan Kota Metro sebagai daerah dengan biaya pengawasan tertinggi di Provinsi Lampung.

Ironisnya, lembaga yang seharusnya menjadi pengawas penggunaan uang rakyat kini justru dipertanyakan integritasnya dalam mengelola dana publik.

Aktivis antikorupsi Lampung, Riki Apriyansah, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Di ruang kerjanya yang sederhana, ia menatap tajam dokumen anggaran yang tebal.

“Ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah cermin dari bagaimana uang rakyat digunakan. Ketika daerah kecil bisa lebih boros dari kabupaten besar, ada sesuatu yang tidak beres,” ujarnya dengan nada tegas, Senin (22/12).

Dalam rincian resmi, DPRD Kota Metro mengalokasikan Rp 1,5 miliar untuk bidang pemerintahan dan hukum, Rp 1,7 miliar untuk bidang kesejahteraan rakyat, dan Rp 1,46 miliar untuk bidang perekonomian. Riki mempertanyakan logika di balik pembagian tersebut.“Apakah benar rakyat Metro membutuhkan pengawasan semahal itu, sementara jalan-jalan rusak masih menjadi keluhan utama warga?” katanya.

Sebagai perbandingan, Pemerintah Kota Metro saat ini tengah memperbaiki Jalan Syutan Syahrir sepanjang 160 meter dengan anggaran Rp 627 juta.

“Jika dihitung, dana pengawasan DPRD itu setara dengan pembangunan 1.200 meter jalan rigit beton. Bayangkan, berapa banyak jalan yang bisa diperbaiki, berapa banyak fasilitas publik yang bisa dibangun,” tambah Riki.

Kabar ini menyebar cepat di media sosial. Warga bereaksi keras. Kolom komentar dipenuhi kemarahan dan sindiran. “DPRD seharusnya mengawasi, bukan diwaspadai,” tulis salah satu warga. Ada pula yang menulis, “Uang rakyat bukan untuk kenyamanan kursi dewan.”

Kini, sorotan publik tertuju pada gedung megah DPRD Kota Metro. Di balik dindingnya yang kokoh, tersimpan pertanyaan besar: apakah lembaga legislatif ini akan berani membuka seluruh rincian penggunaan anggaran, atau justru memilih diam di tengah badai kritik?

Gelombang ketidakpercayaan terus menguat. Di jalanan, di warung kopi, hingga di ruang-ruang diskusi, satu kalimat terus bergema: “Siapa sebenarnya yang diawasi, dan siapa yang menikmati hasil pengawasan itu?”

Kota Metro menunggu jawaban. Sebuah jawaban yang akan menentukan apakah DPRD masih layak disebut sebagai penjaga dompet rakyat, atau justru menjadi simbol baru dari pemborosan dan hilangnya nurani publik. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *