Kota Metro, Tipikor.news – Penelusuran eksklusif Tim Investigasi Tipikor News ke portal PLID (Portal Layanan Informasi Daerah) Kota Metro (plid.metrokota.go.id) mengungkapkan kenyataan yang membuat bulu kuduk merinding. Anggaran sebesar Rp 6,4 miliar yang seharusnya dilacak dengan transparan, ternyata hilang jejak di “dunia maya” – dan yang tersisa hanyalah “album foto” yang tidak berarti.
Hanya 399 dokumen yang terunggah di portal tersebut – angka yang sungguh mengkhawatirkan untuk skala anggaran miliaran. Yang lebih mengejutkan: mayoritas dokumen bukanlah kontrak resmi, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), atau bukti pembayaran yang lengkap. Sebaliknya, cuma berupa foto-foto yang tidak mampu membuktikan alur penggunaan uang negara.
“Tidak ada satupun kesesuaian antara jumlah dokumen dengan nilai realisasi anggaran yang fantastis,” ujar sumber dalam tim investigasi. Dari temuan ini, tim menduga adanya praktek yang mengkhawatirkan: pemborosan skala besar, mark-up harga yang melampaui batas, pertanggung jawaban yang fiktif, dan output yang dicatat tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Tidak hanya itu – pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) juga terlihat jelas. Portal yang dijanjikan sebagai wadah transparansi justru menjadi sarana menyembunyikan informasi, membuat warga tidak bisa memantau penggunaan uang yang seharusnya untuk kesejahteraan mereka.
Kini, pertanyaan bergema: siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya Rp 6,4 miliar ini? Dan kapan kebenaran akan terungkap sepenuhnya? Bersambung. (Tim)






















