Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Terjebak Jerat Pungli! 46 Kepala SD Lambar Diperdaya Oknum K3S. Uang Revitalisasi Masuk Rekening Pribadi

121
×

Terjebak Jerat Pungli! 46 Kepala SD Lambar Diperdaya Oknum K3S. Uang Revitalisasi Masuk Rekening Pribadi

Sebarkan artikel ini

“Sekolah rusak, anak-anak belajar di tempat buruk – tapi uangnya malah ke kantong orang!”

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) telah resmi dilaporkan Seorang oknum Ketua K3S SD berinisial D ke Polda Lampung atas dugaan pungutan liar (pungli), Selasa, 25 November 2025. Foto: Istimewa

Lampung Barat, Tipikor.news – Guntur kemarahan melanda dunia pendidikan di Lampung Barat. Seorang oknum Ketua K3S SD berinisial D telah resmi dilaporkan ke Polda Lampung, diduga memeras puluhan kepala sekolah dengan modus “bantuan administrasi” proyek revitalisasi Kemendikbudristek 2025.

Laporan dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) mengungkap kebencian: 46 kepala SD di Lambar terjebak jerat pungli. Masing-masing dipaksa menyerahkan Rp5 juta hingga Rp7 juta – dengan janji sekolah mereka akan “diprioritaskan” mendapatkan bantuan.

“Kami ke lapangan langsung, mendengar cerita para kepala sekolah yang menangis. Mereka bilang, ‘Kita bayar biar urusan cepet, tapi setelah uang masuk, hilang tanpa jejak!’” teriak Ketua GNPK Dedi Susanto, matanya memerah kemarahan.

Yang paling menyakitkan: uang yang seharusnya memperbaiki ruang kelas, meja, dan kursi – ditolak ke empat rekening berbeda, termasuk satu rekening pribadi D. Tidak ada surat rekomendasi, tidak ada verifikasi, bahkan tidak ada kabar lagi. Janji “prioritas” hanyut seperti ombak.

GNPK telah mengumpulkan bukti besi: slip transfer yang menandai aliran uang, riwayat mutasi rekening, rekaman percakapan yang mengguncang, dan pengakuan langsung dari korban. Semua itu diserahkan ke Renmin Ditreskrimsus Polda Lampung – dan laporan sudah diterima.

“Ini bukan cuma pungli, ini KORUPSI yang mencuri masa depan anak-anak! Kita tidak akan diam, dorong penegak hukum usut tuntas!” tegas Dedi.

Setelah laporan resmi keluar, beberapa kepala sekolah yang sebelumnya takut bersuara mulai keluar menyampaikan keterangan.

Sementara Kabid Humas Polda Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengkonfirmasi adanya laporan, namun menyatakan proses masih dalam penyelidikan.

“Kebenaran akan terungkap nanti. Semua laporan akan ditindaklanjuti,” katanya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *