Scroll untuk baca artikel
Lampung

Benteng Kokoh Aset Pringsewu: 50 Sertifikat BMD Diserahkan, Lindungi Kekayaan Daerah dari Ancaman

92
×

Benteng Kokoh Aset Pringsewu: 50 Sertifikat BMD Diserahkan, Lindungi Kekayaan Daerah dari Ancaman

Sebarkan artikel ini

PRINGSEWU, Tipikor.news – Sebuah langkah strategis yang patut diacungi jempol baru saja diukir di Kabupaten Pringsewu. Bertempat di Kantor Pertanahan Pringsewu, Kepala KANTAH secara resmi menyerahkan sebanyak 50 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pringsewu kepada Kepala BPKAD Pringsewu, Olpin Putra, SH., MH, Senin (1/12/2025).

Penyerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah deklarasi tegas untuk mempercepat pengamanan aset dan menegakkan tertib administrasi, guna meminimalisir risiko aset bermasalah di masa depan.

Dalam suasana penuh komitmen, Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu menyerahkan bundelan sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan sah atas puluhan aset vital daerah. Langkah proaktif ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah Pringsewu untuk membentengi kekayaan rakyat dari segala bentuk penyalahgunaan maupun sengketa hukum yang merugikan.

Olpin Putra, SH., MH, Kepala BPKAD Pringsewu, menyambut baik penyerahan ini dengan penuh optimisme. “Ini adalah wujud nyata sinergi antar lembaga dalam menjaga amanah rakyat. Dengan sertifikasi yang lengkap dan tertib administrasi, kita memperkuat fondasi pengelolaan aset daerah, memastikan setiap jengkal tanah dan bangunan milik pemerintah benar-benar terlindungi dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Pringsewu,” tegasnya.

Penyerahan 50 sertifikat ini diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan sertifikasi aset-aset lainnya. Dengan demikian, Kabupaten Pringsewu tidak hanya memiliki data aset yang akurat, tetapi juga legalitas yang tak tergoyahkan, menciptakan iklim pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Pringsewu yang lebih stabil dan sejahtera, bebas dari bayang-bayang masalah aset yang kerap menghantui daerah lain,” ungkap Olpin. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *