Bandar Lampung, Tipikor.news – Di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi, Pemerintah Provinsi Lampung tampil dengan gebrakan transparansi, memastikan setiap mutasi ASN adalah buah dari kompetensi, bukan koneksi. Isu miring soal non-job massal dan jual beli jabatan? Dijamin tak berdasar!
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, bahwa profiling terhadap 1.900 ASN adalah fondasi dari Merit System dan Manajemen Talenta. Tujuannya jelas: menempatkan SDM terbaik di posisi yang tepat, sesuai keahlian dan panggilan jiwa.
“Seluruh data ASN terintegrasi dengan sistem resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keputusan terkait pengembangan karier pegawai didasarkan pada kinerja, bukan kedekatan atau faktor subjektif lainnya,” ujar Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Senin (24/11/2025).
Pemerintah Provinsi Lampung juga meluruskan isu intervensi yang santer beredar. Kehadiran Inspektorat Provinsi Lampung dalam Tim Penilaian Kinerja adalah amanat PP, bukan bentuk ‘campur tangan’ yang menciderai independensi.
Lihat Video: Tegas! Pemprov Lampung Berantas Isu Mutasi ‘Titipan’ dengan Sistem Merit: Pelayanan Publik Jadi Taruhan
“Proses pengisian jabatan adalah hak prerogatif Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Gubernur. Mekanisme pengisian jabatan juga sepenuhnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BKN,” tegas Marindo, seolah ingin menggaris bawahi bahwa semua berjalan sesuai koridor.
Pemerintah Provinsi Lampung tak main-main dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan responsif. Lebih dari sekadar jargon, ini adalah investasi untuk pelayanan publik yang prima, demi masyarakat Lampung yang semakin sejahtera.
Dengan transparansi dan komitmen yang digelorakan, Pemprov Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses ini. Karena birokrasi yang bersih adalah fondasi kemajuan daerah, dan partisipasi aktif adalah kunci keberhasilannya. (Tim)






















