Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Duit Rakyat Diduga Bocor di DPRD Kota Metro, Ratusan Juta Raib!

190
×

Duit Rakyat Diduga Bocor di DPRD Kota Metro, Ratusan Juta Raib!

Sebarkan artikel ini

Kota Metro, Tipikor.news – Kabar mengejutkan datang dari Kota Metro! Duit yang seharusnya buat kesejahteraan rakyat, malah diduga “bocor” di Sekretariat DPRD Kota Metro. Anggaran buat bayar tenaga administrasi tahun 2025 sebesar Rp 592.800.000,00 dicurigai berpotensi merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.

Kenapa bisa begitu? Jadi, ada aturan dari Menteri Keuangan (Permenkeu) yang mengatur standar biaya buat tenaga administrasi, yaitu Rp 810.000,00 per orang per bulan. Nah, di DPRD Kota Metro ini ada 40 tenaga administrasi. Kalau dihitung-hitung, seharusnya duit yang dikeluarkan buat bayar mereka cuma sekitar Rp 388.800.000,00 per tahun.

“Wah, ada selisih yang lumayan besar nih antara anggaran yang dipakai sama aturan pemerintah. Ini jelas bikin curiga,” kata seorang sumber yang nggak mau disebut namanya.

Berita ini langsung bikin heboh warga dan para aktivis yang anti korupsi. Mereka pengen banget pihak berwajib segera turun tangan buat menyelidiki kebenaran berita ini.

“Jangan sampai duit rakyat dibuat mainan! Kami bakal terus pantau kasus ini sampai jelas semuanya,” ujar salah satu perwakilan dari organisasi masyarakat.

Sampai sekarang, pihak Sekretariat DPRD Kota Metro belum mau kasih komentar soal dugaan “kebocoran” duit ini.

Belum lagi soal anggaran lainnya, diantaranya Belanja Lembur Sub Kegiatan Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN Rp 475.396.000, dengan rincian: Biaya lembur Bagian Perundangan-undangan Rp 312.456.000 dan Persidangan -Biaya Lembur Bagian Umum dan Kepegawaian Rp 162.940.000;

Belanja Lembur sub Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (Uang lembur Pegawai Honor, Uang Makan Lembur PNS / Non PNS 3 jam berikutnya, Uang lembur Golongan II, Uang lembur Golongan IV, dan Uang lembur Golongan III) Rp 80.300.000;

Belanja Lembur Sub Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD (Uang lembur Pegawai Honor, Uang Makan Lembur PNS / Non PNS 3 jam berikutnya, Uang lembur Golongan III, Uang lembur Golongan IV, dan Uang lembur Golongan II) Rp 72.675.000;

Lihat Video: Duit Rakyat Diduga Bocor di DPRD Kota Metro, Ratusan Juta Raib!

Belanja Lembur Sub Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja ( Uang lembur Pegawai Honor, Uang Makan Lembur PNS / Non PNS 3 jam berikutnya, Uang lembur Golongan II, Uang lembur Golongan III, dan Uang lembur Golongan IV) Rp 70.464.000;

Belanja Lembur Sub Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD (Uang lembur Pegawai Honor, Uang Makan Lembur PNS / Non PNS 3 jam berikutnya, Uang lembur Golongan III, Uang lembur Golongan IV dan Uang lembur Golongan II) Rp 58.856.000;

Belanja Lembur Sub Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah (Uang lembur Pegawai Honor, Uang Makan Lembur PNS / Non PNS 3 jam berikutnya, Uang lembur Golongan III, Uang lembur Golongan IV dan Uang lembur Golongan II) Rp 44.036.000;

Belanja Lembur sub Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD ( Uang lembur Pegawai Honor, Uang Makan Lembur PNS / Non PNS 3 jam berikutnya, Uang lembur Golongan II, Uang lembur Golongan IV dan Uang lembur Golongan III) Rp 44.036.000; dan

Belanja Lembur Sub Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD ( Uang Makan Lembur PNS / Non PNS 3 jam berikutnya, Uang lembur Golongan III, Uang lembur Golongan IV dan Uang lembur Golongan II Rp 44.036.000.

Bagaimana tanggapan Sekretaris DPRD Kota Metro Ade Irwinsyah atas pemberitaan ini, tunatas kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *