Scroll untuk baca artikel
Hukum

Inspektorat Lampung Barat Dinilai Mandul, Pengawasan Dana BOS Dipertanyakan

343
×

Inspektorat Lampung Barat Dinilai Mandul, Pengawasan Dana BOS Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Tipikor.news — Kinerja Inspektorat Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMP Negeri.

Lembaga pengawasan internal pemerintah daerah ini bahkan disebut-sebut “mandul” karena dinilai gagal menunaikan tugas utamanya sebagai pengawas.

Kritik terhadap Inspektorat Lampung Barat bukanlah hal baru. Namun, polemik semakin memanas setelah seorang pejabat Inspektorat Lambar berinisial PS mengungkapkan perlunya menjaga hubungan baik dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat.

Pernyataan tersebut memicu kecurigaan publik bahwa Inspektorat tidak independen dan cenderung menutupi dugaan pelanggaran di lingkungan Disdikbud.

“Kalau ada laporan masyarakat, jangan harap pelaku diperiksa. Laporan-laporan itu hanya masuk laci,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia menilai, Inspektorat seolah enggan berseberangan dengan Disdikbud, sehingga pengawasan menjadi tidak efektif. Sejumlah pihak mengaku sudah kehilangan harapan terhadap kinerja Inspektorat.

Mereka menilai, lembaga ini hanya formalitas dan tidak benar-benar menjalankan fungsi pengawasan. “Sudah hopeless, Inspektorat itu mandul,” tambah sumber tersebut.

Padahal, sambungnya, untuk pengawasan Inspektorat Lampung Barat setiap tahun dianggarkan sebesar Rp 2.799.409.000.

Meski demikian, sebagian kalangan menilai perlu melihat persoalan ini secara proporsional. Inspektorat memang memiliki keterbatasan kewenangan, di mana mereka hanya dapat melakukan audit, pemeriksaan, dan memberikan rekomendasi.

Tindak lanjut hukum tetap menjadi ranah aparat penegak hukum seperti kepolisian atau kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap adanya perbaikan sistem pengawasan dan transparansi agar dugaan penyalahgunaan dana BOS dapat diusut tuntas dan tidak terulang di masa mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *