Scroll untuk baca artikel
Korupsi

Dugaan Korupsi APBD 2025: Dana Perjalanan Dinas Rp 177 juta Diduga Mengalir ke Pejabat Bappeda Lampung Barat

155
×

Dugaan Korupsi APBD 2025: Dana Perjalanan Dinas Rp 177 juta Diduga Mengalir ke Pejabat Bappeda Lampung Barat

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat, Tipikor.news – Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan hasil penelusuran awal, realisasi belanja perjalanan dinas Bappeda Kabupaten Lampung Barat pada Februari – Maret 2025 mencapai Rp177.502.136. diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Dana tersebut disebut-sebut mengalir ke sejumlah pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Informasi awal menyebutkan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan, diantarannya untuk kegiatan Penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan PD Rp 49.281.886, koordinasi pengendalian perencanaan PD Rp. 25.864.350, koordinasi penyusunan dokumen perencanaan bidang SDA Rp. 33.640.050, sinegritas dan harmonisasi penyusunan dokumen bidang Pembangunan manusia Rp. 33.830.100, sinegritas dan harmonisasi penyusunan dokumen bidang Perekonomian Rp. 15.365.400, dan monitoring dan evaluasi dokumen perencanaan bidang SDA Rp. 3.439.000.

Namun, hasil audit internal dan laporan masyarakat mengindikasikan adanya penyimpangan dalam bentuk mark-up biaya perjalanan serta laporan fiktif. Beberapa sumber di lingkungan pemerintah daerah menyatakan bahwa sebagian dana dicairkan tanpa bukti perjalanan yang sah. Dokumen pertanggungjawaban diduga dimanipulasi untuk menutupi penggunaan dana yang tidak sesuai aturan.

Ketua JPAL Dodi Gusdar Lingga berharap Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan awal terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses pencairan dan pelaporan anggaran tersebut.

Berita sebelumnya: Diduga Jadi Lahan Korupsi, Ratusan Juta Anggaran ATK Mengalir ke Oknum Pejabat Bappeda Lambar

Selain itu, JPAL juga meminta pihak Inspektorat Daerah setempat segera melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran laporan dan menelusuri aliran dana yang mencurigakan.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan Kepala Bappeda Lampung Barat Tri Umaryani belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan anggaran daerah di sektor perjalanan dinas, yang kerap menjadi celah korupsi karena lemahnya pengawasan dan sistem pertanggungjawaban.

Pemerhati kebijakan publik menilai, transparansi dan digitalisasi sistem pelaporan keuangan perlu segera diperkuat agar praktik serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *