Lampung Selatan, Tipikor.news – Anggaran jasa konsultasi perencanaan teknis pembangunan dan rehabilitasi jalan serta gedung kantor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 menuai sorotan.
Nilai anggaran yang mencapai Rp 8,4 miliar dinilai terlalu besar dan berpotensi menjadi bentuk pemborosan keuangan daerah.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas PUPR Lampung Selatan, dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan perencanaan teknis berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan dan rehabilitasi jalan kabupaten, serta perencanaan gedung kantor pemerintahan.
Namun, sejumlah pihak menilai besarnya anggaran konsultasi sebanyak 85 paket tersebut tidak sebanding dengan hasil yang diharapkan.
Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung Junaidi menilai bahwa anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialihkan untuk kegiatan fisik yang lebih langsung dirasakan masyarakat.
“Konsultasi teknis memang penting, tetapi nilainya harus proporsional dengan kebutuhan dan kompleksitas proyek. Jika terlalu besar, justru mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan nyata,” ujar Junaidi kepada tipikor.news, Senin (6/10/2025).
Lebih lanjut, JPAL meminta agar pemerintah daerah setempat melakukan evaluasi terhadap efisiensi penggunaan anggaran konsultasi.
Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan harus diperkuat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Publik menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap rupiah dari APBD digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung Selatan,” Tegasnya.
Belum lagi soal anggaran lainnya, seperti anggaran 39 paket perencanaan sebesar Rp 5.297.198.000.
Menurut Junaidi, Anggaran sebesar Rp 5.297.198.000 untuk 39 paket perencanaan dinilai terlalu besar dan kurang efisien. Dana sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan atau perbaikan jalan.
“Dengan pengalihan anggaran tersebut, manfaatnya akan lebih terasa karena infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar yang menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas warga,” Ungkapnya.
Bagaimana tanggapan kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Hasbie Aska atas pemberitaan ini tunggu edisi mendatang. (Red)






















