Scroll untuk baca artikel
Korupsi

APH Harus Cegah Potensi Korupsi di Dinas Kominfo Metro

65
×

APH Harus Cegah Potensi Korupsi di Dinas Kominfo Metro

Sebarkan artikel ini

Anggaran Langganan Koran Rp 8,45 M Rawan Fikti

Kota Metro, Tipikor.news – Anggaran langganan Jurnal, Surat Kabar, dan Majalah tahun 2025 sebesar Rp8,45 miliar di Dinas Kominfo Kota Metro, Provinsi Lampung, dinilai rawan fiktif. Aparat penegak hukum diminta segera melakukan pencegahan potensi korupsi dalam penggunaan dana tersebut.

Ketua Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL), Junaidi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan sejumlah wartawan media cetak maupun online yang bekerja sama dengan Pemkot Metro, anggaran tersebut patut dicurigai.

Menurutnya, keluhan insan pers yang hanya menerima pembayaran jasa publikasi sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta per tahun, bahkan ada yang sama sekali tidak dibayar menimbulkan pertanyaan besar.

“Angka Rp8,45 miliar itu fantastis, tetapi banyak media justru mengeluh tidak menerima pembayaran yang layak,” ujar Junaidi kepada Tipikor News, Selasa (23/9/2025).

Harapan Penelusuran Aparat Hukum
JPAL menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam penggunaan anggaran belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah di Dinas Kominfo Kota Metro.

Untuk itu, Junaidi berharap pihak kepolisian dan kejaksaan dapat menelusuri kembali realisasi anggaran tahun 2024 serta pelaksanaan di tahun 2025.

“Banyak awak media di Kota Metro yang mengeluh soal pembayaran jasa publikasi dan langganan koran. Ada anggaran sangat besar, tetapi minim yang diterima. Jadi kemana dan siapa yang menyerap anggaran itu?” tegas Junaidi.

Berdasarkan Keputusan Walikota Metro Nomor 25 Tahun 2024, terdapat 50 surat kabar harian dan 48 surat kabar mingguan yang memiliki kerja sama kemitraan dengan Pemerintah Kota Metro. Sementara media online yang sudah kerja sama di Dinas Kominfo Kota Metro sekitar 103 media.

Umumnya untuk Harga eceran Surat kabar harian lokal Rp3.000 – Rp5.000 per eksemplar, Surat kabar mingguan lokal: Rp5.000 – Rp10.000 per eksemplar, dan Surat kabar mingguan nasional: Rp10.000 – Rp20.000 per eksemplar.

Dengan anggaran Rp 8,45 miliar, jika dihitung berdasarkan harga eceran, oplah langganan koran Diskominfo Kota Metro diperkirakan mencapai 563.333 eksemplar per tahun.

Jumlah ini menimbulkan pertanyaan besar terkait realisasi di lapangan, mengingat banyak media justru mengaku tidak menerima pembayaran sesuai kesepakatan.

JPAL menegaskan bahwa keluhan awak media bisa menjadi indikator awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik harus ditegakkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

“Pertanyaan mendasar adalah siapa yang menghabiskan anggaran itu dan untuk apa dihabiskan, sementara media yang seharusnya menerima justru mengeluh,” tambah Junaidi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Sri Amanto, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Jawaban resmi dari pihak Dinas Kominfo masih dinantikan pada edisi mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *